Aceh Timur, Viralutama.co.id-Dengan adanya kabar terhadap dugaan penyerobotan tanah milik salah satu warga seluas sekitar 13.419 meter lebih yang berada di  Jln Asrama Buket Pala Idi Rayeuk kabupaten Aceh Timur yang kini pada lahan tersbeut telah dibangun kantor dan Asrama Polisi.

Diketahui bahwa sebagai pemilik lahan yaitu Keluarga besar Almarhum T.Hasballah, mengaku bahwa lahan itu bermasalah yang dibangun kantor dan asrama Polsek Bukit Pala.

Ia berharap kepada Pemda Aceh Timur agar dapat meninjau kembali terkait dengan persoalan tersebut dimana lahan tersebut statusnya adalah pinjam pakai  kok bisa dibangun kantor dan asrama dengan menggunakan uang negara, apakah ini tidak menyalahi aturan.? “ungkap T.Fuady ahli waris almarhum T.Hasballah Minggu 19 Juli 2020. Di Langsa.

“Kami sangat berharap agar  tanah tersebut dikembalikan pada keluarga kami oleh Pemda Aceh Timur, sebab itu tanah milik kami dan hingga kini tanah seluas 13.419 meter tersebut dan hingga kini masih kami yang membayar PBB nya.”ujarnya. Dan Sertipikat Hak Milik juga masih ada sama kami.”imbuhnya.

” Bagaimana mungkin kami tidak bingung dibuatnya,sedangkan lahan yang bermasalah kok bisa dibangun kantor dan asrama Polisi.”tambah nya.