Aceh Timur, Viralutama.co.id-Hari Selasa, 21 Juli 2020 Pukul : 16.30 WIB, kepala BBN Langa melakukan silaturahmi di Dayah Aramiah kecamatan Birem Bayeun Aceh Timur.
Silaturrahmi tersebut gyna untuk menciptakan sinergitas pelaksanaan P4GN yang optimal di wilayah Kota Langsa dan Kabupaten Aceh Timur.

Kepala BNN Kota Langsa, AKBP Basri, S.H., M.H., di dampingi Kasie Berantas, AKBP Anwar dan kehumasan, Islamsyah MTA, ST melaksanakan kunjungan kerja ke Pimpinan Dayah/ Pesantren Misbahul Ulum Diniyyah Al – ‘Aziziyah, Tgk. Muchtar. H. Ibrahim, (Abati aramiah).

Dalam kunjungan di Dayah itu Bersama Komandan Kompi II Bataliyon B Pelopor Sat Brimob Polda Aceh, AKP Yozana Fajri Sidik AF, SIK yang di wakili oleh Wadanki, Ipda Hidayat.

Dalam kunjungan tersebut Kepala BNN Kota Langsa bersama Wakil Komandan Kompi II Bataliyon B Pelopor Sat Brimob Polda Aceh beserta Rombongan disambut oleh Pimpinan Dayah,Tgk. Muchtar. H. Ibrahim, Silaturrahmi tersebut di laksanakan di Rumah Pimpinan dayah Komplek Dayah

Dalam pertemuan tersebut, BNN Kota Langsa, Komandan Kompi II Bataliyon B Pelopor Sat Brimob Polda Aceh bersama Pimpinan Dayah berkomitmen untuk bersinergi dalam pelaksanaan P4GN di wilayah Kota Langsa dan Aceh Timur.

Pimpinan Dayah Tgk. H.Tgk. Muchtar. H Ibrahim Menyampaikan terimakasih kepada kepala BNN Kota Langsa dan Komandan Kompi II Bataliyon B Pelopor Sat Brimob Polda Aceh beserta Rombongan yang sudah melaksanakan
kunjungan kerja dalam meningkatkan silaturrahmi untuk pelaksanaan Rencana Aksi Nasional P4GN.”ujarnya.

“Permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba kami sadari bahwa itu bukan tugas BNN dan kepolisian saja, tapi merupakan tugas kami juga sebagai Lembaga pendidikan Agama Islam, kami mempunyai tugas yang lebih besar lagi untuk menyampaikan kebaikan dan haramnya narkoba yang dapat merusak semua lapisan masyarakat,”

” Narkoba dapat merobah Akal sehat ke Akal tidak sehat sehingga Mengganggu dan merusak ibadah yang di laksanakan, tidak mungkin manusia dapat melaksanakan ibadah dan perbuatan baik kalau sudah mengkonsumsi barang yang menurut Agama dan Undang – undang sudah diharamkan.”

“Narkoba tetap prinsipnya berpotensi merusakkan dan secara historis dan realita maka jadilah ke hukum haram.”

“Insyaallah kami Dayah akan terus bersinergi dengan BNN kota Langsa dan Kepolisian dalam pelaksanaan P4GN terutama melalui Seruan Bersama dan Diseminasi informasi P4GN melalui tatap muka ( khutbah Jumat, Pengajian, Ceramah Agama dan Rapat – Rapat ) baik di lingkungan Pemerintah, lingkungan pendidikan dan lingkungan Masyarakat di kota Langsa dan Aceh Timur.”

“Abati mengharapkan kepada setiap kepala keluarga untuk meningkatkan pengawasan yang ketat kepada anak anak nya. “Pungkas Tgk. Muchtar. H. Ibrahim.

Sementara itu Komandan Kompi II Bataliyon B Pelopor Sat Brimob Polda Aceh, AKP Yozana Fajri Sidik AF, SIK.
dalam pertemuan tersebut menyampaikan. Brimob selalu siap dalam melaksanakan Rencana Aksi Nasional P4GN baik diminta maupun tidak diminta oleh BNN, intinya sinergitas dengan BNN Kota Langsa dalam memerangi Narkoba akan terus di tingkatkan,”

“Begitu juga hubungan dengan dayah kami selalu memuliakan Ulama dan akan terus membantuk dalam pelaksanaan Amal ma’ruf Nahi mungkar, apalagi dayah salah satu tempat mulia dalam menciptakan Generasi generasi Qur’ani dan generasi – generasi yang akan siap tampil di muka publik untuk menyampakan dan menyerukan kita semua Bertaqwa kepada Allah swt.”ungkap Danki.

Selanjut nya Kepala BNN Kota Langsa, AKBP Basri, S.H., M.H., dalam kunjungan kerjanya juga menyampaikan terimakasih yang setinggi – tingginya kepada Komandan Kompi II Bataliyon B Pelopor Sat Brimob Polda Aceh, AKP Yozana Fajri Sidik AF, SIK. yang memfasilitasi kunjungan bersama ke pimpinan Dayah. Adalah merupakan sebuah kemuliaan bagi kami BNN kota Langsa atas sambutan dan waktunya Abati Aramiah.”

“Kami menyadari bahwa masyarakat di Aceh masih menjunjung tinggi Ulama, oleh sebab itu harapan kami ulama Aceh melalui Pimpinan untuk terus mendukung dan terlibat aktif malaksanakan P4GN baik Petunjuk Al quran, Hadist dan Kitab – kitab maupun Regulasi yang sudah ada dari pemerintah seperti Undang – undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Inpres No. 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Qanun kota Langsa No. 2 tahun 2019 tentang fasilitasi pelaksanaan P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba)”katanya.

Dalam pertemuan tersebut, kepala BNN Kota Langsa, Komandan Kompi II Bataliyon B Pelopor Sat Brimob Polda Aceh dan Pimpinan Dayah bersepakat untuk mematuhi dan mentaati peraturan pemerintah terkait tanggap terhadap Era New Normal covid-19 Hidup 100 % Sadar, sehat, produktif dan Bahagia tanpa narkoba, baik internal maupun eksternal untuk terus mematuhi dan menjalankan protokol Kesehatan.

Diharapkan dengan adanya dukungan dari Dayah tersebut mampu memaksimalkan pelaksanaan penerapan P4GN di wilayah Kota Langsa dan Aceh Timur sehingga kedua Daerah tersebut menjadi BERSINAR (Bersih Narkoba).

Dd