Karimun– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kab. Karimun Provinsi Kepri memberikan penghargaan kepada Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK atas dukungan dan Kerjasamanya dalam menyukseskan pengawasan Pilkada Serentak sebagai Penasehat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Karimun Provinsi Kepri.

Piagam penghargaan dari Bawaslu Kabupaten Karimun Provinsi Kepri secara langsung diberikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Karimun Provinsi Kepri Bapak Nurhidayat, S.Sos yang secara langsung diterima oleh Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK di Rupatama Polres Karimun pada saat Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK memimpin kegiatan Anev Rutin Polres Karimun dan penerimaan penghargaan tersebut disaksikan oleh para PJU Polres Karimun dan Rombongan Bawaslu Kabupaten Karimun. Sabtu (10/07)

Ketua Bawaslu Kabupaten Karimun Provinsi Kepri Bapak Nurhidayat., S.Sos saat penyerahan piagam penghargaan kepada Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK menyampaikan bahwa Piagam Penghargaan ini diberikan kepada Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK atas dukungan dan Kerjasamanya dalam menyukseskan pengawasan Pilkada Serentak sebagai Penasehat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Karimun Provinsi Kepri.

“Ini bentuk apresisasi dari Bawaslu Kabupaten Karimun atas kinerja Polres Karimun dan Bapak Kapolres Karimun sebagai Penasehat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Karimun Provinsi Kepri selama pelaksanaan Pilkada Serentak Pilgub dan Pilbup Tahun 2020 berjalan dengan kondusif dan sukses” Ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Karimun Nurhidayat, S.Sos

Semantara itu Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bawaslu Kabupaten Karimun yang telah memberikan Piagam Penghargaan, Piagam ini adalah sebagai bentuk motivasi dalam melaksanakan tugas terutama yang berkaitan dengan penanganan perkara Pidana Pemilu.