Tanjabbar, Viralutama.co.id- Badan Narkotika Nasional Provinsi ( BNNP ) Jambi. Mengamankan seorang wanita paru baya inisial S bersama barang bukti yang di duga narkotika jenis sabu dengan berat 4 Kg. Senin 9 Maret 2020 sekira pukul 18.15 wib.

Penangkapan tersebut dilakukan tim BNN Provinsi Jambi di Lorong Teratai Jalan Manunggal II, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Salah seorang sumber yang enggan namanya di publikasikan mengatakan, Benar adanya penangkapan oleh BNN Provinsi Jambi di jalan Manunggal Il. Namun namanya saya kurang tahu, kira kira usianya 40 – 50 Tahunan lah bang,” ujar sumber kepada Viralutama.co.id

AKBP Agus Setiawan, Kabid Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi. Sampai berita ini di tanyangkan belum dapat untuk di mintai konfirmasi nya.

Andi Rival