Langsa, Viralutama.co.id- Surat Walikota Langsa Nomor.451/722/2020 perihal penutupan Biliyard dan Karoke yang ditujukan kepada Kasat Pol PP dan WH kota Langsa tertanggal 16 Maret 2020 menimbulkan keresahan bagi para pengusaha cafe, hal tersebut akan berdampak menurun nya omset.
Dan sudah jelas akan berkurang nya lapangan pekerjaan yang menambah pengangguran, dengan rencana nya akan ditutup beberapa cafe yang dilengkapi dengan fasilitas tempat karaoke dan tempat olahraga biliard, kemana mereka harus menyalurkan hoby nya kalau wadahnya akan ditutup.
Apakah generasi muda kita harus menyalurkan hoby nya ke Daerah tetangga berapa banyak biaya yang harus dikeluarkan buat mereka yang hoby bernyanyi maupun olahraga bilyard, sementara dari situlah kita bisa mendapatkan calon-calon yang berbakat yang suatu saat bisa membawa nama daerah khususnya Kota Langsa.
Kota Langsa adalah merupakan Kota yang sedang berkembang sehingga banyak masyarakat dari luar daerah berkunjung ke kota Langsa, maka patut untuk mendapat apresiasi untuk walikota Langsa dalam menata kota dalam berbagai pembangunan,
Namun sayang nya semua itu hanya untuk keindahan yang hanya dinikmati oleh pandangan mata belaka.
Akan tetapi dengan segala gemerlap nya lampu dan keindahan taman dikota Langsa yang ada namun sulit lapangan pekerjaan bagi para pengangguran.
“Ketika ada beberapa pengusaha yang membangun cafe dikota Langsa yang dilengkapi oleh sejumlah fasilitas seperti karoke dan juga sarana olahraga berupa biliyard sehingga dapat memberi peluang untuk menampung banyak tenaga kerja, kini di anggap seolah olah menjadi sebuah momok dikota Langsa,”hal tersebut disampaikan oleh salah satu pengusaha cafe yang enggan disebut nama nya, Jumat 20 Maret 2020.
“Lalu bagaimana kalo seperti Biliard yang merupakan sarana olahraga ditutup, karoke juga ditutup yang jelas akan kehilangan lapangan pekerjaan bagaimana mereka akan memberi nafkah keluarga nya, sementara kita semua tahu di Kota Langsa ini sangat sulit lapangan pekerjaan.”tutur nya.
“Ramai nya kota Langsa ini hanya karena gemerlap lampu dan keindahan taman yang hanya dapat dinikmati mata, akan tetapi sangat sulit nya lapangan pekerjaan,”kata nya. Coba bayangkan dengan ada nya fasilitas cafe tersebut sudah berapa banyak menampung tenaga kerja dan berapa banyak keluarga yang terbantu.”tambah nya.
Menanggapi hal tersebut Ibnu Hajar SH.MH menanggapi dan mengatakan.”Terkait dengan asumsi negatif terhadap praktik karaoke dan olah raga billyard yang ada diKota Langsa sudah jelas payung hukumnya, berdasarkan Qanun Kota Langsa dibolehkan, maka apabila walikota Langsa menerbitkan surat Larangan terhadap hal tersebut, maka cabut dulu Qanunnya, hal tersebut disampaikan oleh Ibnu Hajar SH.MH ketua LBH Yayasan Persada Indonesia Satu.Jumat 20 Maret 2020.
Lanjut. Ibnu Hajar SH.MH, Kota Langsa dibawah Kepemerintahan Tgk. Usman Abdullah, SE seharusnya berfikir dan bertindak cerdas, jangan latah seperti yang dipraktikan sekarang ini, mudah sekali termakan oleh isu-isu yang belum tentu nilai kebenarannya” papar Ketua LBH Yayasan Persada Indonesia Satu Ibnu Hajar, SH. MH.
Ibnu Hajar Menambahkan bahwa seharusnya Pemerintah Kota Langsa bersama DPR Kota Langsa melakukan langkah-langkah nyata untuk mensejahterakan masyarakat dan menciptakan lapangan kerja kepada masyarakat, sekarang ini yang terjadi adalah mekakukan langkah nyata untuk menutup lapangan kerja yang sudah ada. Ini adalah langkah mundur yang dilakukan oleh Walikota Langsa.”pungkas Ibnu Hajar SH.MH.
Wira