Sergai, Viralutama.co.id – Tokoh Pemuda Kecamatan Tanjung Beringin menyampaikan apresiasi dan dukung kinerja Polsek Tanjung Beringin, Polres Sergai dalam pengungkapan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor).

Demikian disampaikan Tokoh Pemuda M. Sahbandi, S.Pd.I kepada media ini, Selasa (2/8) di Tanjung Beringin.

“Sebelumnya kami pemuda Tanjung Beringin berterima kasih kepada Polres Sergai dalam hal ini Polsek Tanjung Beringin yang dipimpin Kapolsek Tanjung Beringin AKP T Sihombing dan Kanit Reskrim IPTU Maruli Sihombing, serta berharap besar kepada pihak Polres agar dapat memberantas segala bentuk kriminalitas di wilayah hukum Polres Sergai khususnya wilayah Tanjung Beringin,”ujarnya.

Pria yang juga sebagai aktivis tersebut juga berharap agar masyarakat Tanjung Beringin dapat melaporkan jika ditemukan hal yang demikian, sebab sejati kita juga bagian dari Kamtibmas di wilayah kita sendiri, tidak cukup hanya pihak Kepolisian saja.

“Masyarakat juga diharapkan tetap waspada dan ikut serta dalam mencegah tindak kriminalitas,”pungkas Sahbandi.

Diketahui sebelumnya, Polsek Tanjung Beringin berhasil menangkap pelaku curanmor inisial YI alias Acuk atas adanya laporan korban Sahroni (57) warga Dusun III Desa Nagur Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai.

Dengan Polisi Nomor : LP/ B /42/ VII/ 2022 / SPKT/ POLSEK TANJUNG BERINGIN / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT, tanggal 30 Juli 2022 tentang tindak pidana Pencurian Sepeda Motor dengan Pasal 363 KUHP.

Peristiwa tersebut terjadi pada Hari Jum’at tanggal 29 Juli 2022 sekira pukul 21.00 WIB dengan sepeda motor Honda Vario BK 5937 MV yang dilarikan para pelaku.

Tepatnya saat berada dirumah Ponakannya, Dusun II Desa Nagur Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai.

Sedangkan terduga pelaku lainnya, inisial D masih dalam pencarian dan Polres Sergai sudah menerbitkan sebagai DPO.

(@)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *