Langsa, Viralutama.co.id– Berdasarkan informasi yang dapat dihimpun Kamis 28 Mei 2020 terkait dengan Pelaku curanmor roda dua yang beraksi di halaman Kantor Geuchik Sidodadi Kec. Langsa Lama. Jajaran Polres Langsa tidak butuh waktu lama menciduk pelaku curanmor tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan oleh satuan Polres Langsa terkait Tindak Pidana curanmor roda dua yang beraksi didepan kantor geuchik Sidodadi jajaran Polres Langsa dengan sigap dan tidak menunggi lama berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor tersebut yang terjadi pada hari Kamis 28 Mei 2020, sekitar pukul 09.00 wib.
Identitas sebagai pelaku curanmor roda dua Ahmad Azhar Damanik(30) alias Titel
Tempat tinggal terakhir : Ds. Seuneubok Antara Kecamatan Langsa Timu. Alamat di KTP : Dsn. V Sidodadi Timur, Ds. Sumber Mulyo Kab. Langkat ( Sumut ).
Pekerjaan jualan Bakso Bakar.
Tindak Pidana curanmor roda dua yang terjadi di halaman Kantor Geuchik Sidodadi Kec. Langsa Lama hari ini Kamis tanggal 28 Mei 2020, sekitar pukul 09.00 wib yang di lakukan pelaku, selanjutnya Sat Intelkam melakukan monitoring di medsos dan lidpulbaket serta berkoordinasi dengan Kanit Intel Polsek Langsa Timur guna mengelolah petunjuk yang ada sehingga mengarah kepada dugaan sebagai pelaku curanmor tersebut sehingga dapat di amankan.
Pelaku saat di amankan sedang berada di rumah Abang kandung tepatnya di Ds. Seuneubok Antara Kec. Langsa Timu beserta barang bukti Sepmor roda dua yaiti Yamaha xeon, Tahun 2011, warna merah putih, No. Pol BL 6841 FN, Nosin 44D214346, Noka MH344D002BK214125.