Aceh Timur – Terkait dengan pelaksanaan pembentukan tim panitia penjaringan perangkat desa gampong Paya Tampah kecamatan Birem Bayeun kabupaten Aceh Timur yang telah dilaksanakan Senin tanggal 18 Januari 2021 di gampong setempat tidak dihadiri oleh Tuhapet serta Sekdes serta perangkat desa.

Pasalnya, pada saat pembentukan tim panitia sebelumnya  geuchik tidak melakukan musyawarah baik kepada tuhapet dan perangkat desa serta tokoh masyarakat sehingga menimbulkan pro kontra, meskipun pembentukan tim panitia penjaringan perangkat desa adalah hak sebagai geuchik.

Terkait dengan persoalan tersebut, Ketua TPG Gampong Paya Tampah Suminto Sp. menyampaikan.” Pada prinsipnya TPG SDH.memberikan arahan pemasukan tapi geuchik.wewenang, yang mendasar Qanun Bupati sehingga saran TPG mental, dan Geuchik mengundang TPG hari Senin 18/1/2021 kegiatan Tes tertulis terkait penjaringan perangkat  Sekdes dan TPG tidak menghadiri acara tersebut.”sebut Suminto Sp.

Sementara itu, Seketaris desa (Sekdes) Antonio Swanto,” kepada wartawan Senin 18/1/2021, mengatakan.”Saya juga tidak hadir  dalam acara tersebut, alasanya kenapa saya tidak mau hadir, sebab ketika pembentukan tim panitia penjaringan tersebut tidak dilibatkan dan juga tidak melibatkan perangkat lainya juga tidak ada melakukan musyawarah tau tau sudah ada tim panitia.”sebut Antonio.

“Ya kan aneh geuchiknya, kalau seperti itu, kalau segala sesuatunya yang menyangkut dengan pemerintahan dan administrasi desa diputuskan sendiri, jadi apa pungsi kami dan perangkat desa lainya.”ungkapnya.

Sebelumnya juga telah diberitakan terkait dengan Gampong Paya Tampah Kecamatan Birem Bayeun kabupaten Aceh Timur, akan mengadakan penjaringan perangkat desa yaitu penjaringan Kaur Umum, Kaur Keuangan Kasie Pelayanan, Kasie Pemerintahan, Kadus Budaya, serta Kadus Rukun, anehnya Kadus Alue Jembatan tidak diikutsertakan, sementara Gampong Paya Tampah ada tiga dusun.

Ironisnya Geuchik Gampong setempat dalam melakukan pembentukan tim panitia  penjaringan perangkat desa tidak ada melakukan musyawarah kepada Tuhapet dan perangkat desa lainya.

Antoni Swanto Sekdes Gampong Paya Tampah, melalui selularnya menyampaikan.” Saya tidak tau soal tersebut dan saya juga tidak tau karena tidak ada dilakukan musyawarah.”ungkapnya.

Suminto SP. Selaku Ketua Tuhapet gampong Paya Tampah melalui selularnya juga mengatakan.”Ini ada yang tidak beres mau kita protes sebab tidak ada musyawarah kok langsung ada pembentukan panitia, dan langsung ada surat edaran ini namanya sepihak.”ungkap Ketua Tuhapet.

Indra Yadi Mukim Birem Barat, juga menjelaskan,” Seharusnya Geuchik punya etika, dan hargailah tokoh masyarakat dan perangkat yang lainya jangan hanya sepihak seperti itu, apalagi menyangkut pemerintahan desa.”ungkap Mukim.

Sementara itu, Pariman ketua Panitia penjaringan perangkat desa saat dihubungi melalui selularnya menjelaskan, soal pembentukan tim panitia tersebut, “Saya tidak tau soal musyawarah pembentukan tim, tau tau saya ditunjuk langsung sama pak Geuchik.”ujarnya.

Selanjutnya Nazer Kasie Pemerintahan di kecamatan melalui selularnya mengatakan.” Soal pembentukan tim panitia penjaringan perangkat desa itu memang hak dan wewenang Geuchik sesuai dengan Qanun, akan tetapi bila kejadianya seperti itu yang dilakukan oleh geuchik itu sudah salah.”

“Seharusnya Geuchik melakukan musyawarah dengan perangkat desa dan juga tokoh masyarakat, dan hargai lah tokoh serta perangkat desa yang ada,”sebut Kasipem.

Supriyanto. Skep Geuchik Gampong Paya Tampah beberapa kali dihubungi melalui selularnya tidak.