Aceh Timur – Sejumlah tokoh masyarakat gampong Paya Bili Dua kecamatan Birem Bayeun kabupaten Aceh Timur Selasa (22/09/2020) melakukan audensi dikantor camat, mereka meminta penjelasan dan mengharapkan agar camat untuk segera melakukan korsinasi kepada pihak kabupaten terkait dengan persoalan oknum geuchik yang suka mengganggu istri orang.

Kedatangan sejumlah tokoh masyarakat gampong Paya Bili Dua dikantor Camat disambut dan diterima oleh Sekcam di ruang kerjanya.

Selanjutnya, dari perwakilan masyarakat yang melakukan audensi menyampaikan perihalnya dan mengatakan.”Kami atas nama masyarakat gampong Paya Bili Dua sudah tidak lagi percaya dengan geuchik SW, dan kami ingin minta penjelasan dari kecamatan terkait dengan persoalan oknum geuchik,sebab banyaknya persoalan yang terjadi, terutama persoalan mengganggu istri orang.”katanya.

Sementara itu Sahnan. Sekcam Birem Bayeun menyampaikan kepada perwakilan masyarakat yang melakukan audensi dan mengatakan,”kita nunggu proses hukum lebih lanjut, sebab persoalan ini Tuhapet sudah menyampaikan surat dan petisi kepada bapak bupati dan keputusan ada ditangan bupati, karena ada Qanun yang mengatur tentang pemberhentian geuchik.”ujarnya.

Selanjutnya.Indra Mukim Birem Barat, kepada Sekcam menjelaskan dan memaparkan.” Terkait dengan persoalan oknum geuchik gampong Paya Bili Dua, kita sudah pernah bahas dengan pak camat, juga dengan ketua Asosiasi Forum geuchik di Birem Bayeun, kita juga sudah sampaikan kepada pak Faisal Kabag pemerintahan kabupaten Aceh Timur.”jelasnya.

“Dan terkait dengan persoalan oknum geuchik yang sudah mengganggu istri orang ternyata hanya satu orang saja, bahkan ada beberapa orang yang diganggu oleh oknum geuchik.”beber Mukim.

“Sebab, saya sendiri sudah melakukan kroscek dilapangan, ada beberapa nama wanita istri orang yang pernah diganggu, oleh oknum geuchik saya khawatir klo oknum geuchik punya kelainan dan punya penyakit kelamin.”sebutnya.

Sebelumnya. Sejumlah perwakilan masyarakat menjelaskan kepada Sekcam bahwa sebagai bukti awal terkait dengan oknum geuchik yang telah mengganggu istri orang(melanggar Syariat Islam) adanya surat perdamaian antara geuchik dengan suami WA yang diganggu oleh oknum geuchik, juga adanya surat pernyataan ZA yang ditandatangani diatas materai Rp 6000 dan menyatakan bahwa benar keduanya ada melakukan pelanggaran Syariat Islam, serta surat keterangan dari Tuhapet gampong Alue Gading Sa.”sebut warga.

Kesimpulanya masyarakat gampong Paya Bili Dua berharap oknum geuchik yang mempunyai hoby dan suka mengganggu istri orang copot dari jabatanya, sebab sudah tidak layak lagi menjabat geuchik karena memiliki hoby dan suka mengganggu istri orang.