Bireuen, Viralutama.co.id – Terapkan Peraturan Daerah (Perda) menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441, 8 Gepeng terjaring Razia di Trafick Light dan digiring ke Pos Utama Satpol PP/WH, Sabtu (16/5)
Kasat Pol PP/WH” Jamaluddin SP melalui Kabid Rehabilitasi dan Perlindungan Jaminan Sosial, Faisal Kamal S.Sos kepada media mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bireuen sedang menegakkan Peraturan Daerah (Perda). Kehadiran Para Gepeng di Trafick Light sudah sangat aktifitas pengguna jalan,
Bertepatan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 yang tinggal menghitung hari, Pemerintah tengah gencar menegakkan Peraturan Daerah (Perda). Seperti halnya penegakan Perda Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) di beberapa tempat umum termasuk di traffic light Simpang Empat Jalan Nasional.
“Dijelaskannya, Razia gepeng ini dilakukan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bireuen, bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP). Walaupun”, Sejumlah gepeng yang terjaring razia sempat menolak untuk diperiksa, dan dibawa oleh petugas.
Kegiatan operasi razia Gepeng di sejumlah tempat dalam wilayah Kabupaten Bireuen, telah dilakukan mulai dari hari Jum’at kemarin, untuk hari ini saja ada 8 gepeng yang terjaring razia, Ujar Faisal
“Adapun Gepeng yang terjaring razia hari ini ada delapan orang, diantaranya Enam orang berasal dari Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe, sedang dua orang lagi merupakan warga dari Bireuen,
Terhadap Gepeng dari luar kabupaten yang terjaring razia akan dikirim pulang kedaerahnya, dan untuk gepeng yang di dalam kabupaten Bireuen akan diberikan modal usaha.
Kegiatan razia gepeng ini melibatkan 5 anggota Satpol PP Bireuen yang dipimpin Kabid trantib Riza Wiradarma BA, alias Bang Max.
Juwaini