Karimun, Viralutama.co.id- Jum’at tanggal 29 Februari 2020, Pukul 08.35 wib, bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Camat Karimun telah berlangsung, silaturahmi dan pembekalan penyuluhan agama non PNS Kecamatan Karimun tahun 2020.

Kegiatan silaturahmi tersebut dilaksanakan oleh Camat Karimun, dengan dihadiri oleh. Kepala Kantor Kementrian Agama Drs.H. Jamzuri, Camat Karimun, Agung Jati Kusuma. SE, Kapolsek Balai Karimun, AKP Budi Hartono, SIK. MM, Danramil 01/TBK. Diwakili oleh. Lettu Inf. Istain Tamimi, Para lurah dan Desa se Kecamatan Karimun, Para toga, Ketua Mesjid Kecamatan Karimun dan Pemuka agama sekira 35 orang.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun H. Jamzuri, menyerahkan SK Penyuluh Agama Islam non PNS yang bertugas di Kecamatan Karimun sebanyak 5 orang.

Adapun lima Penyuluh Agama Non PNS yang menerima SK tersebut adalah
Najamuddin, Tamliho Rangkuti, Zulaekah. SE. M. Pdi, Iis Ardila. S. Kom.i dan Widyawati. S. Pdi.

Adapun maksud dan tujuan dilaksanakan Silaturahmi dan penyuluhan Agama tersebut, adalah agar terjalinnya kerukunan umat beragama di Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun khususnya.”kata H. Jamzuri

Silahturahmi ini sangat perlu kita laksanakan sering sering untuk memperkuat secara rohaniah nantinya. Penyuluh yang untuk Kecamatan Karimun ada 5 orang, nah agen agen ini nanti yang akan diperdayakan lurah lurah untuk memberi pencerahan kepada warganya agar tidak ke arah yg salah radikal atau aliran yg salah.” Tambahnya.

Sementara itu Kapolsek Balai Karimun, AKP Budi Hartono SIK, MM mengucapkan, terima kasih kepada kemenang yang sangat perhatian dan antisipatif terhadap penyebaran radikalisme di Kabupaten Karimun,” kata Budi

Lebih lanjut, Kapolsek Balai Karimun mengatakan, di Kabupaten Karimun ini banyak sekali orang datang dan pergi dari mana pun. sulit kita untuk mendeteksi mereka.

Untuk itu, dengan agen agen penyuluh agama ini kita perdayakan untuk membina masyarakat kita khususnya di Kecamatan Karimun. Agar bersama sama untuk menjaga dan memperhatikan tetangga sekitarnya jika ada paham radikalisme atau aliran ajaran yang sesat.” tutur Budi

Hery