Dumai, Viralutama.co.id – Walikota Dumai H. Paisal memimpin Rapat Bersama Forkopimda Kota Dumai Tentang Kebijakan Pemerintah Kota Dumai Dalam Menyikapi Permasalahan Tanah yang bertempat di Ruang Rapat Wan Dahlan Ibrahim, Kamis (04/08).
Dalam hal ini Pemerintah Kota Dumai menyelesaikan permasalahan sengketa tanah dan meminimalkan konflik yang terjadi di masyarakat yaitu didaerah Bunga Tanjung Kelurahan Bukit Datuk Kecamatan Dumai Selatan dan Bandar Bakau Kelurahan Pangkalan Sesai Kecamatan Dumai Barat.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Walikota Dumai tersebut mencari solusi terbaik serta membentuk Tim Terpadu Khusus dari Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat Kota Dumai serta langkah-langkah yang akan diambil dalam menyelesaikan permasalahan batas tanah yang dimana pemilik tanah tersebut yaitu PT. Pertamina, PT. Pelindo dan masyarakat.
Walikota Dumai H. Paisal dalam arahannya menjelaskan bahwa permasalahan tanah ini harus di diskusikan secara bersama dengan pihak perusahaan dan masyarakat yang mempunyai tanah.
“Apabila jika nanti akan direlokasi maka kita diskusikan langkah-langkahnya, seperti status yang diluar bandar bakau disana banyak juga UMKM maka ini harus didiskusikan lebih lanjut dan perlu didudukan secara bersama dengan masyarakat,” jelasnya.
Perwakilan dari General Manager PT. Pertamina RU II Dumai menjelaskan bahwa pihak Pertamina mengapresiasi dengan Pemerintah Kota Dumai bahwa lokasi yang akan dibahas dalam rapat ini pihak PT. Pertamina telah mempunyai dokumen yang valid dan telah disahkan oleh BPN.
“Kami juga selalu kontrol kelapangan mengenai tanah ini, kami juga mendukung penuh dengan Pemerintah Kota Dumai bahwa permasalahan ini perlu didudukan bersama dengan masyarakat yang dimana batas tanah PT. Pertamina dengan masyarakat, kami juga sudah mencoba dengan ganti rugi tapi ada juga masyarakat yang tidak menghendakinya,” ucapnya.
Laporan:R/M.angga