Langsa, Viralutama.co.id-Aksi kejahatan kembali terjadi di Wilayah hukum Polres Langsa disaat Pandemi covid-19. Aksi kejahatan juga makin marak sehingga membuat maayarakat kota Langsa mulai resah.
Pasalnya pada hari yang sama diseputaran kota Langsa  Jumat 8 Mei 2020 ada dua kejadian aksi kejahatan.

Aksi kejahatan tersebut pada Jumat siang  sekitar pukul 11.00 menimpa Ahmad Rubil Mushal (14) warga Gampong Paya Bujok Seulemak, Langsa Baro  menjadi korban penipuan oleh OTK, dengan modus hotspot. Dan pada sekitar pukul 21.00 Jumat malam kembali terjadi pembegalan terhadap Seorang siswa STM Negeri Langsa (SMK Negeri 2),

Ahmad Rubil Murshal korban penipuan henphon dibawa kabur oleh OTK terjadi di jalan TM.Bahrum. Saat itu Murshal  bersama kawannya hendak pulang kerumah  tiba tiba dari arah belakang lewat dua orang laki laki dewasa mengendarai sepeda motor Vario warna hitam di lorong Mutiara Teknik Dusun Utama, kedua orang tersebut minta tolong di atarkan ke Kolam Renang di Jalan TM Bahrum.

Sampai disana mereka(red-pelaku) minta tolong di Host pot alasannya mau menelpon seseorang, karena tidak ada paket data maka dia pinjam HP korban  alasanya mau di isiin pulsa.

Selanjutnya, sumber berita dikutif dari  Afnews, Jumat 8 Mei 2020 Kembali terjadi aksi Kejahatan yaitu aksi korban begal yang bernama Afinas Qadafi (16), warga Gampong Matang Seulimeng Kecamatan Langsa Barat, yang merupakan Siswa kelas II STM Negeri Langsa (SMKN 2). Pelaku berhasil melarikan barang berharga milik korban, setelah sebelumnya sempat melakukan penganiayaan. Yang terjadi di depan Asrama Polisi.

Berdasarkan keterangan korban yang didampingi keluarganya, Peristiwa tersebut berawal ketika korban Afinas Qadafi dalam perjalanan pulang menuju rumahnya di kawasan Matang Seulimeng Kecamatan Langsa Barat, dengan mengendarai sepeda motor jenis Honda Satria BL 3480 PAG.

Namun saat melintasi Jl Syiah Kuala, Afinas Qadafi di buntuti oleh tiga pria yang memakai masker, dengan  mengendarai dua sepeda motor jenis Honda Beat dan Yamaha Mio.

Tepat di depan asrama polisi di Jl Syiah Kuala Langsa, ketiga pelaku menghadang sepeda motor yang di kendarai korban. Kemudian pelaku langsung melakukan penganiayaan di bagian dada korban, hingga korban tak berkutik.

“Mereka (begal) memaksa minta sepeda motor saya tapi tidak saya kasih. Kemudian mereka merampas Hp saya,” ungkap korban Afinas Qadafi.

Usai menganiaya korban, pelaku kemudian merampas Hp jenis Xiaomi Redmi 5 milik korban, sebelum akhirnya melarikan diri ke arah menuju Jl TM Bachrum Langsa.

Sementara orang tua korban, Imran, mengatakan kejadian yang menimpa anaknya diharapkan menjadi bagian kewaspadaan bagi para orang tua yang memiliki anak berusia remaja, agar tidak melintasi jalan yang sepi seorang diri. Karena,  disaat Pandemi covid-19 ini tingkat kejahatan juga mulai meningkat.

“Saya heran kok bisa di Jl Syiah Kuala apalagi di depan Asrama Polisi begal berani beraksi. Kami berharap polisi juga harus bertindak mengatasi aksi begal yang mulai marak di Langsa, ujar Imran.