Langsa, Viralutama.co.id– Pada Hari Sabtu 18 April 2020 sekira pukul 18 .10 wib, dikabarkan telah terjadi kebakaran, rumah Papan semi Permanen ukuran 6 x 12 M bertempat digampong geudeubang kecamatan Langsa Baro kota Langsa milik Muzakir (43)
Saksi mata atas nama Jakir tetangga korban menjelaskan,” saat itu ia lagi berada di samping rumah tempat terjadinya ke bakaran dan melihat api telah membesar diruangan dapur kemudian api menjalar di bagian atap rumah tersebut , kemudian saya memberitahu kepada masyarakat untuk memadamkan api, selanjutnya saya dan masyarakat memanggil mobil Pemadam Kebakaran,”
Selanjutnya pada pukul 18.20 wib mobil pemadam kebakaran tiba ditempat, dan dibantu masyarakat untuk memadamkan api tersebut namun rumah beserta isinya sudah habis terbakar selanjutnya team dari Inafis Polres Langsa datang ke TKP memasang police line untuk mengamankan TKP, penyebab terjadinya kebakaran diakibatkan arus listrik.”
Dalam kejadian kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa dan diperhitungkan mengalami kerugian materi senilai +- Rp 70.000.000 (tujuh puluh Juta Rupiah)
Dedi.