Langsa, Viralutama.co.id – PT Perkebunan Nusantara I Unit Kebun Tualang Sawit pada hari Minggu Tanggal 12 April 2020 kemarin berhasil mengamankan tiga orang pelaku pencurian tandan buah segar (tbs) yang berjumlah 30 tandan,
Adapun diduga sebagai pelaku pencurian kelapa sawit tersebut nama :
1.Tarmizi Bin Usman
Usia 48 Tahun
Alamat Desa Alue Ie Putih Dsn.Lama Kec.Manyak Payed A.Tamiang
2.Ari Wibowo Bin Samidi
Usia 48 Tahun
Alamat Desa Alur Teh Dsn.Keluarga Kecamatan Birem Bayeun .Aceh Timur
3.Toni Seno Bin Kaslam
Usia 40 tahun
Alamat Desa Alur Teh Dsn.Sukaharjo Kecamatan Birem Bayeun Aceh Timur
Ketiga tersangka tersebut ditangkap oleh pihak pengamanan Kebun Tualang Sawit saat sedang mengambil tandan buah sawit milik PTPN I Unit Kebun Tualang Sawit dengan cara memakai alat panen yaitu egrek, saat ini tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Polsek Birem Bayeun Polres Kota Langsa .
Dengan tertangkapnya pelaku pencurian,kami berharap kedepan agar para pelaku bisa bertaubat untuk tidak melakukan pekerjaan dengan cara melawan hukum yang akhirnya dan merugikan diri sendiri beserta keluarganya.
PT.Perkebunan Nusantara I tidak pernah bertoleransi terhadap perbuatan yang dapat merugikan perusahaan dan Negara, himbauan kami kepada para pelaku pencurian TBS agar berhentilah melakukan pencurian maupun penjarahan tandan buah segar PTPN I, karna saat ini semua unit PTPN I telah dilengkapi dengan tenaga pengamanan dari Polri maupun TNI. Bila tetap juga melakukan hal tersebut pasti akan tertangkap oleh pihak keamanan dan akhirnya diproses secara hukum,/ relis Kasubbag.Humas,Protokoler & Portal BUMN, Saifullah SE.**