Aceh Timur, Viralutama.co.id-
Aktivis Front Anti Kejahatan Sosial (FAKSI) Aceh, Rizki Maulidin, mempertanyakan perkembangan proses hukum kasus dugaan perselingkuhan dua kepala dinas dengan istri orang, yang sempat heboh diberitakan beberapa media di Aceh Timur beberapa waktu lalu.
” Sejauh mana sudah proses hukumnya, kan ada aksi saling lapor itu antara pejabat dengan wartawan, kabarnya si pejabat sudah diperiksa, gimana hasil pemeriksaannya, kita harap dibuka ke publik, jangan ditutup – tutupi,” kata Rizki, Jumat 17 April 2020.
Dia juga mempertanyakan langkah – langkah apa saja yang telah diambil bupati Aceh Timur, H. Hasballah M.Thaib, SH, terkait skandal dugaan perselingkuhan dua bawahannya tersebut yang dinilai telah mencoreng citra pemerintahan di daerah penghasil migas itu.
” Jika kasusnya terbukti, ini kan masalah moral orang – orang yang memimpin lembaga publik, kita pertanyakan juga apa yang dilakukan bupati terhadap dua anak buahnya itu,” tanya Rizki.
Rizki sangat menyayangkan manuver serta trik – intrik yang diduga dilakukan salah seorang pejabat tersebut ketika menghadapi persoalan yang sudah terlanjur meletup ke ranah publik, karena dihadapi dengan cara tidak bijaksana dan tidak terpuji.
” Saya dengar ada salah satu pejabat yang sibuk ngirim orang untuk juru damai, bahkan ada upaya memecah belah kelompok kritis yang membongkar kasus ini, dan mempengarruhi media agar berpihak, nah ini semakin kuat indikasinya dan semakin mencurigakan bagi kita, bahkan infonya ada oknum yang ditawarkan sejumlah uang untuk berdamai,” ungkap Rizki.
Selain itu, Rizki berharap penegak hukum bekerja dan bisa membuktikan dugaan perselingkuhan para oknum pejabat dengan istri orang tersebut, dan menegakkan hukum seadil – adilnya.
” Tugas polisi untuk membuktikan kasus itu, dan kita harap jangan berpihak, kasus dugaan perselingkuhan itu yang harus dibuktikan polisi, bukan malah karya jurnalistik yang dikriminalisasi,” ujar aktivis yang pernah terlibat berbagai aksi demonstrasi dan pembelaan sejumlah perawat yang dipecat massal secara sepihak di Aceh tersebut.(Rls)