Batam– Mengantisipasi kejahatan di kawasan Pelabuhan yang berada di kota Batam, Polsek KKP Batam melakukan pemasangan spanduk himbauan Kamtibmas.

Spanduk himbauan Kamtibmas yang diantaranya bertuliskan Jangan Meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan saat Parkir, terpasang di sekitar terminal Pelabuhan – Pelabuhan yang ada di Batam.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Batam AKP Budi Hartono SIK M.M menjelaskan pemasangan spanduk Himbauan Kamtibmas dilakukan agar para penumpang dan pengunjung pelabuhan lebih waspada terhadap aksi kejahatan yang tidak mengenal waktu dan tempat.

“Mengingat Pelabuhan yang ada di Batam cukup ramai pada saat ada kapal yang datang,sehingga perlu antisipasi dan waspada terhadap tindak pidana pencurian.

Maksud dan tujuan pemasangan spanduk berisi himbauan tersebut diharapkan tidak terjadi tindak pidana diwilayah Pelabuhan.” Tegas AKP Budi Hartono, SIK, M.M