Tanjungpinang,Viralutama,co.id-Petani Bintan yang tergabung dalam kelompok Tani Wono Agung kabupaten Bintan melakukan unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Riau Rabu 3/11/2021.

Koordinator orasi Muhammat Sukur membacakan tuntutan para petani itu,diikuti yel yel serta meneriakkan siapa kita ? Petani….kenapa kita? Tertindas…Indonesia….merdeka merdeka merdeka.

Orasi yang terjadi di depan Kantor Dewan Provinsi Kepri ini diterima oleh Bobby Jayanto melalui telepon selulernya mengatakan, akan menerima permohonan para petani untuk diteruskan kepada Ketua Dewan. Penerimaan berkas diterima oleh Kabag umum Bowo didepan Aparat keamanan dari Polres Kota Tanjungpinang.

Berikut isi surat yang menjadi tuntutan para petani tersebut : Meminta DPRD Provinsi Kepri membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut dugaan korupsi alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan.

Meminta DPRD Kepri mendukung Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang Mendesak Sofyan Jalil mundur dari jabatannya sebagai Menteri ATR/BPN lantaran dinilai selama 7 tahun menjabat tidak mampu menyelesaikan urusan pengambilan tanah terlantar perusahaan kepada negara.

Meminta DPRD Kepri menyatakan sikap mendesak Presiden Joko Widodo mencopot Menteri ATR/BPN Sofyan Jalil karena diduga beliau merupakan bagian dari mafia tanah.

Meminta DPRD Kepri menyatakan sikap mendesak Presiden Joko Widodo agar mencopot Menteri ATR/BPN Sofyan Jalil karena dianggap membangkang perintah Presiden Joko Widodo untuk memberantas mafia tanah di Indonesia.

Meminta DPRD kepri BPKH XII dan DLH Kepri mencabut patok dan plang kleam penguasaan oleh PT. BMW diatas hutan lindung milik negara yang telah dimanfaatkan masyarakat untuk bertani khususnya di wilayah Lome, Desa Toapaya Utara dan Desa Malang Rapat Kabupaten Bintan.

Meminta DPRD kepri mendesak Kementrian ATR/BPN agar mencopot Kepala Kanwil BPN Kepri dan Kepala BPN Bintan karena diduga mereka merupakan bagian dari mafia tanah yang dengan sengaja tidak menjalankan fungsi pengawasannya sebagai pihak yang berwenang untuk pencabutan izin HGU/HGB Perusahaan yang menelantarkan tanahnya Kepada negara.

Usai melakukan demo di Kantor DPRD Provinsi Kepri, para petani Lome dan malang rapat,kecamatan Tuapaya Kabupaten Bintan, melanjutkan orasi ke Kantor Wilayah BPN Propinsi Kepri di batu 3 kota Tanjungpinang.

Kepala Kanwil ATR/ BPN Provinsi Kepulauan Riau Askani,didepan para petani mengarahkan,jika lahan tersebut masuk kawasan hutan lindung maka lebih tepatnya koordinasikan kepada Dinas kehutanan atau kementerian kehutanan untuk mendapatkan informasi yang akurat.

Ada program pemerintah untuk pemanfaatan hutan lindung ada syaratnya. Contohnya kehutanan sosial diperuntukkan untuk masyarakat yang mau mengelola lahan hutan lindung.kata askani.

Ketua Lembaga KPK Provinsi Kepri Kennedi Sihombing dan Perwakilan Forum Korban Mafia Tanah Indonesia Sukur menyampaikan berkas yang menjadi tuntutan para petani kepada Kepala BPN Provinsi Kepri Askani disaksikan Polisi Resort Tanjungpinang.

Dilanjutkan foto bersama, kemudian para petani maupun aparat keamanan saling membubarkan diri dengan aman dan tertib.

Saut