Langsa, Viralutama.co.id-Walikota Langsa Usman Abdullah, SE memimpin Rapat Koordinasi Dampak Sosial dan Ekonomi Covid-19 dan Jaring Pengamanan Sosial bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Dearah (FORKOPIMDA) di Aula rapat Pendopo Walikota, Senin (4/5).

Dalam penjelasanya dikatakan bahwa,” upaya percepatan penanganan Virus Corona (Covid-19) banyak bantuan untuk masyarakat fakir dan miskin yang sudah kita terima baik dalam bentuk sembako maupun Bantuan Langsung Tunai (BLT). Ini adalah langkah yang diambil Pemerintah untuk antisipasi terhadap pemulihan ekonomi masyarakat dalam kondisi tanggap darurat.”

Lanjutnya,”Beberapa sumber bantuan yaitu APBN, APBA, APBK, Baitul Mal dan donatur tidak koordinasi sehingga setiap bantuan menimbulkan kekhawatiran masyarakat seakan-akan Pemerintah Daerah mempermainkan baik dalam jumlah maupun pendistribusiannya. Seperti menyelesaikan masalah tambah masalah, kondisi ini masyarakat harus dapat memaklumi bahwa kita hanya meng SK kan saja sesuai data dari sumber bantuan setelah di telusuri masing-masing sumber bantuan punya relawan untuk mendata masyarakat yang kena dampak Covid-19, dan tidak disediakan anggaran untuk tenaga operasional dan Dinas Sosial yang juga mempunyai tenaga relawan.”

Kemudian tambah Toke Su’um jumlah penerima bantuan berdasarkan sumber anggaran adalah :Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sejumlah : 19.624 KK
Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kemensos sejumlah: 4.244  KK Bantuan Program Non Tunai (BPNT) dari Kemensos sejumkah: 190 KK BPNT Tambahan  dari Kemensos sebanyak: 1.999 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kemensos sebanyak sebanyak : 8.231 KK
APBA ( Sembako) sebanyak: 2.031 KK
Jumlah : 16.695 KK sedangkan data yang belum terbantu semua sebanyak: 2.929 KK.

“Kedepan kita mengharapkan semua bantuan langsung tunai agar tidak menimbulkan kecurigaan dan tidak memerlukan biaya operasional, kemudian tempelkan nama-nama penerima bantuan di Gampong masing-masing agar transparan dan Keuchik harus sering koordinasi dengan Camat atau Instansi terkait untuk dapat memberikan penjelasan yang benar kepada masyarakat.”

Selanjutnya, tambah Toke Su’um Dinas Sosial selaku lembaga teknis setiap bantuan koordinasi dengan lembaga penegak hukum agar tidak ada keraguan dalam pelaksanaannya. Tindakan ini merupakan salah satu wujud pengabdian kita kepada negara, sebagai aparatur siap tidak siap harus siap karena negara dalam keadaan membutuhkan perhatian kita.”

Sementara itu Wakil Walikota Langsa Marzuki Hamid meminta Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) harus sinergisitas dalam mengelola administrasi bantuan masyarakat agar tidak double penerimaan seperti mekanisme pendataan sesuai Permendes PDTT No. 6 / 2020 dan Perubahan Perwal Kota Langsa bahwa pendataan dilakukan oleh Relawan Gampong siaga Covid-19 (Kadus/Kasie Kesra), validasi dan finalisasi data dalam musyawarah Gampong merujuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang tidak terdata dilaporkan ke Dinsos, legalisasi dokumen hasil data ditanda tangani Keuchik dan dilaporkan kepada Walikota melalui Camat selanjutnya ditetapkan dalam peraturan Keuchik.”

“Untuk tidak menimbulkan keraguan masyarakat tempel di papan pengumuman Gampong. Rapat yang berakhir pukul 12.15 dihadiri Unsur FORKOPIMDA, Para Kepala OPD terkait dan Instansi Vertikal yang berhubungan dengan data kependudukan.”Demikian Relis Kepala Bagian Humas dan Protokol
Sekreatariat Daerah Kota Langsa.

M. Husin, S. Sos, MM