Karimun, Viralutama.co.id- Kasatlantas Polres Karimun AKP Teuku Kenedy Fazrial memastikan jika Mr X korban pengendara Roda dua Honda BP 3376 SK meninggal dunia, akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Baru Roro Kelurahan Parit Rempak Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Sabtu 14 Maret 2020, sekira pukul 15.00 WIB.

Kasatlantas Polres Karimun AKP Teuku Kenedy Fazrial menguraikan, kecelakaan berawal dari saat kendaraan motor Mio datang dari arah pelabuhan Roro Parit Rampak menuju Sungai Raya yang hendak mendahului dump truk BP 9978 KY.

Sehingga, terjadi kecelakaan kendaraan pengendara roda dua ( Mr.X) motor Honda sempat terseret oleh mobil dump truk sejauh 62 meter dan menimbulkan percikan api, sehingga sepeda motor Honda tersebut terbakar, kata Kennedy melalui rilisnya.

Kennedy mengatakan, Mr X pengendara roda dua (sepeda motor) BP 3376 SK meninggal dunia ditempat dengan kondisi terpanggang .Sedangkan pengemudi roda empat Dump Truck Bp 9978 KY langsung dibawa ke RS untuk mendapatkan tindakan medis, ujarnya

“Identitas pengendara motor belum diketahui. Saat ini sedang dilakukan olah TKP kecelakaan dan pemeriksaan Inavis untuk mengetahui identitas serta penyebab kejadian laka lantas,” ungkap Kasatlantas Polres Karimun AKP Teuku Kenedy Fazrial.

Ia menambahkan ,Saat ini sedang dilakukan olah TKP laka dan pemeriksaan Inavis untuk mengetahui identitas korban dari sepeda motor Honda BP 3376 SK dan penyebab kejadian laka lantas.

Adapun tindakan yang diambil oleh Satlantas Polres Karimun dan didampingi oleh Polsek Meral yakni ,mendatangi TKP,
mencatat dan meminta keterangan saksi saksi serta mengamankan barang bukti, pungkasnya.( Mes).