Aceh Timur, Viralutama.co.id-Senin tanggal 18 Mei 2020 sekira pukul 10.30 Wib, dilaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika 45 Kg Sabu – sabu oleh Sat Narkoba Polres Aceh Timur bertempat di Lapangan Apel Polres Aceh Timur.

Dalam acara tersebut turut hadir yaitu,
1. Bupati Aceh Timur H. Hasballah Bin H. M. Thaib, SH
2. Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K.,M.H
3. Dandim 0104/Atim Letkol Czi Hasanul Arifin Siregar, S.Sos,M.Tr, (Han)
4. Kajari Aceh Timur Abun Hasbulloh Syambas, S.H.,M.H
5. Ketua DPRK Aceh Timur Tgk. M. Daud
6. Wakapolres Aceh Timur Kompol Warosidi, SH.,MH
7. Kepala BNN Langsa AKBP Basri, SH.,MH
8. Danki brimob kompi 2 batalyon B pelopor a.n Iptu yozana fajril sidik af SIK
9.para Kapolsek Jajaran Polres Aceh Timur
10. Kalapas Kelas II B Idi Eka Priyatna Blcp, S.Sos.,M.Si
11. Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat
12. Serta Kepala SKPD Aceh Timur

Dalam acara tersebut Bupati Aceh Timur H. Hasballah Bin H. M. Thaib, SH menyampaikan,”
Saya secara pribadi mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kapolres Aceh Timur serta seluruh jajarannya yang telah melakukan pengungkapan terhadap kasus Narkotika jenis Sabu sebanyak 45 Kg. Apresiasi setinggi – tingginya kepada Kepolisian serta kepada BNN yang telah berjuang dengan bekerja keras untuk menekan peredaran Narkotika di Kabupaten Aceh Timur.”ungkapnya.

Lanjut Bupati Roky, “Kabupaten Aceh Timur adalah wilayah Pesisir, wilayah yang sangat di manfaatkan oleh para bandar Narkotika untuk memasukan Narkoba dari jalu laut menuju Kabupaten Aceh Timur. Oleh karena hal tersebut saya berharap kepada seluruh elemen masyarakat untuk saling membantu guna menghilangkan peredaran Narkotika tersebut yang dapat merusak generasi bangsa.” Katanya.

Selanjutnya Kata Sambutan Oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K.,M.H,”Pemusnahan barang bukti Narkotika ini adalah keberhasilan dari polres Aceh Timur yang telah mengungkap peredaran narkotika sebanyak 45 Kg dari hasil penyelidikan dan pengembangan di lapangan dengan mengamankan 5 orang yang masih terduga kepemilikan barang bukti tersebut.”ujarnya.

Kapolres menambahkan,”Dalam pengungkapan Narkotika seperti ini pihak Kepolisian tidak dapat bekerja sendiri tanpa bantuan dari Masyarakat Kabupaten Aceh Timur, dikarenakan Jaringan dari Narkotika ini sangat tertutup sehingga sulit untuk di ungkap tanpa bantuan dari Masyarakat Kabupaten Aceh Timur,”

“Sampai dengan saat ini masyarakat Kabupaten Aceh Timur masih enggan memberikan informasi terkait peredaran Narkotika di Kabupaten Aceh Timur, harapan saya kepada seluruh Masyarakat Kabupaten Aceh Timur untuk memberikan Informasi sekecil apapun kepada pihak Kepolisian terkait peredaran Narkotika yang masuk melalui jalur – jalur tikus di Kabupaten Aceh Timur.”ungkap Kapolres.

Dedi.