Tanjabbar, Viralutama.co.id- Berdasarkan Surat edaran Kementerian Dalam Negeri, Agar setiap Wilayah mempersiapan Lahan pemakaman bagi pasien yang meninggal terkonfirmasi Covid 19.
“Untuk itu, Pemkab Tanjab Barat menyiapkan lahan milik Pemkab untuk dijadikan tempat pemakaman umum (TPU) bagi pasien yang meninggal akibat terinfeksi Virus Corona.
Lahan yang akan di fasilitas untuk pasien Covid-19 ini, merupakan tanah milik Pemkab Tanjabbar,” Kata Agus Sanusi, Seketaris Daerah Kabupaten Tanjab Barat.
Agus Sanusi, menambahkan, bahwa Pemkab Tanjab Barat telah menyediakan lahan pemakaman di desa Lubuk Terentang Kecamatan Betara Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” Ujar nya.
”Kita telah menyediakan Lahan TPU pasien Covid-19, untuk mengantisipasi apabila nantinya ada pasien yang meninggal dunia.” Tutur Agus Sanusi Seketaris Daerah. Selasa (5/5/20).
Ia menyebutkan bahwa, sesuai perintah Kemendagri setiap daerah di himbau agar menyediakan lahan untuk jenazah pasien Covid-19.”Lahan TPU ini rencana besok( Rabu- red) akan kita tinjau kelokasi.
Sementara Camat Kecamatan Betara, Toni E Putra membenarkan, bahwa memang ada lahan milik Pemkab di wilayah nya apabila mau dijadikan untuk pemakaman umum covid-19.” Iya memang ada sekitar Dua hektar lahannya,” Ujar Camat.
Lokasi lahan dua hektar ini berjarak 500 meter dari jalan umum dan jauh dari permukiman masyarakat,” Tambah Toni
” Lokasinya ini dihuni sekitar 10 Kepala Keluarga cuma ada satu RT disana,”pungkas Camat Mengakhiri.