Viralutama.co.id Karimun– Berdasarkan Berita Acara KPU Kab. Karimun Nomor : 88/ PK.01/ 02/ 2102/2022 tentang Rancangan Penataan Daerah Pemilihan Dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Karimun didalam Pemilu Tahun 2024, perlu rasanya mendapatkan tanggapan dan masukan dari warga masyarakat luas.
Demikian dikatakan Ketua KPU Kab. Karimun Eko Purwandoko melalui Anggota Ahmad Sulton Senin 28 November 2022 bertempat di Islamic Centre Tg.Batu Kundur, menurut Ahmat Sulton, Sosialisasi ini merupakan tahapan Pemilu Tahun 2024 dan sangat penting,” kata Sulton panggilan akrab.
Dengan Sosialisasi ini, sangat dihimbau kepada warga masyarakat untuk dapat memberikan masukan dan tanggapan dengan cara, masukan dan tanggapan warga dibuat secara tertulis sesuai dengan format yang dapat diperoleh di Kantor KPU Kab. Karimun atau diunduh pada laman helpdesk.kpu.go.id/ Tanggapan,” jelas Sulton.
Didalam penyampaian masukan dan tanggapan wajib dilengkapi dengan Surat Pengantar Resmi bagi Lembaga/ Badan/ Ormas dan atau Parpol seterusnya melampirkan juga Identitas Diri berupa Chopy KTP bagi Perorangan,” ujar Sulton.
Lebih jauh menurut Sulton, masukan dan tanggapan dalam bentuk Dokumen dapat diantar langsung ke Kantor KPU Kab. Karimun Jl. Soekarno Hatta Poros, dari tanggal 23 November 2022 s/d 7 Desember 2022 dari Jam 08.00 – 16.00 Wib dan atau disampaikan melalui Surat Elektronik ke alamat kpu.karimunkab@gmail.com serta melalui laman helpdesk.kpu.go.id/ Tanggapan,” ucap Sulton.
Pantauan awak media dilapangan, hadir didalam sosialisasi KPU tersebut. seluruh Kades, Lurah Se Pulau Kundur, Camat dan Kacabjari Karimun di Tg.Batu Kundur Doni Saputra,SH, H. Muhammad Asyura serta H. Darsono mantan Anggota DPRD Kabupaten Karimun.