Tanjabbar, Viralutama.co.id- Dana Alokasi Umum (DAU) anggarkan dari dana APBN tahun 2019 lalu, yang dikucurkan untuk Kelurahan Betara kiri di duga mark up, kuat nya dugaan adanya terjadi Mark Up terlihat ada 2 pekerjaan yang di hilangkan, tiga tiang lampu sudut taman dan kursi coran taman.

Kasi Pembangunan Kelurahan Betara Kiri, Tamrin saat di Pertanyakan mengenai dana DAU dari APBN 2019 lalu, terkait adanya dua pekerjaan yang tidak di realisasikan, padahal dua pekerjaan termasuk didalam RAB. Tidak mengerti kenapa dua pekerjaan itu tidak terlaksana,” ujarnya Jum’at 21 Februari 2020.

Untuk tiang lampu ada di titipkan di salah satu bengkel yang ada di kota Kuala Tungkal,” Ujar Tamrin

Bendahara Dana Alaokasi Umun, Masri saat di comfirmasi, terkait raipnya dua pekerjaan tersebut. Mengatakan dua pekerjaan itu memang tidak direalisasikan, namun salah satu barang nya sudah ada, tapi saya tidak berani memasang dikarenakan ke 3 tiang lampu itu barang bekas,” terang Masri 24 Februari 2020 malam.

Masri mengakui itu semua keteledoran kami semua sebagai tim pengelola Dana Alokasi Umum, karena terlalu percaya kepada suplayer. Dana yang masuk semuanya kami transfer ke rekening suplayer.” Ujarnya.

“Sementara itu, Akmal selaku Lurah Betara Kiri dan sekaligus penanggung jawab baik dana maupun pekerjaan dari Dana Alokasi Umum ( DAU ) mengakui benar ada 2 Pekerjaan yang tidak dilaksanakan.

Ditanyakan lebih lanjut kenapa dan apa kendalanya sampai 2 pekerjaan tersebut tidak terealisasikan, padahal semua termasuk dalam RAB.? Akmal enggan untuk menjawab nya.

Terlihat kuat dugaan adanya permainan terselubung antara Pihak Kelurahan selaku pemegang kuasa dari dana DAU dengan Suplayer untuk Mark Up anggaran.

Ironis nya, pihak Kelurahan mengetahui 3 tiang lampu di beli dengan barang bekas, sudah jelas mutu dan kualitasnya tidak terjamin, tapi pihak kelurahan selaku pemegang kuasa dari dana DAU tidak berani untuk menegur Suplayer.

Menurut informasi yang di dapat dilapangan, di duga adanya beberapa oknum pengelola dana DAU anggaran APBN tahun 2019 lalu, menerima uang bagi bagi keuntungan Mark Up dari Suplayer.

Deni Saputra