Tanjabbar, Viralutama.co.id– Polisi tak membutuhkan waktu lama untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang pelajar kelas 3 SMP N 1 Betara bernama Inah (18) di Perkebunan Sawit RT 01 Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara.

Menurut keterangan kepolisian, motif pembunuhan Inah yang dilakukan oleh tersangka FR (21) warga Desa Karya Maju, Kecamatan Pengabuan lantaran sakit hati dengan korban.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH mengatakan, Satreskrim Polres Tanjab Barat berhasil membekuk tersangka FR pada Rabu (06/05/20) di kediamannya.

“Jadi motifnya sakit hati, karena perkataan korban, pengakuan tersangka seperti itu,” ujar Guntur di Mapolres, Kamis (07/05/20) siang.

Dikatakan Guntur, pelaku dan korban bukan teman dekat, hanya kenal lewat WhataApp, selain itu keduanya terlibat piutang Rp 250 ribu.

Guntur menyampaikan, berdasarkan pengakuan tersangka pembunuhan dilakukannya sendiri pada 10 Februari 2020 pada siang hari dengan mengajak korban ketemuan di TKP.

“Pelaku ini kita ancam dengan Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 339 KUHP,” tandasnya.

Sementara pelaku, mengakui perbuatannya menghabisi korban hanya spontan tampa perencanaan.

“Korban ada utang dengan saya Rp 250 ribu, dari nagih utang itu lah, dia ngomong kasar, sakit hati saya,” katanya.