Sergai, Viralutama.co.id – Kapolres Serdang Bedagai AKBP Dr. Ali Machfud SIK , MIK menghadiri kegiatan Peresmian Rumah Restorative Justice “Tanah Bertuah Negeri Beradat” di Desa Sei Bamban Estate , Kecamatan Sei Bamban , Rabu 20 Juli 2022.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut , Kajari Serdang Bedagai , M. Amin, S.H, M.H , Sekda Kab. Sergai , H. M. Faisal Hasrimy, A.P., M.AP , Dandim 0204 / DS Diwakili Kapten Abdul Malik , Kepala PN Sei Rampah Diwakili Jaksa Muda dan Undangan.

Kapolres mengatakan bahwa peresmian Rumah Restorative Justice dilakukan secara serentak di Jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Virtual Video Conference.

Kegiatan berjalan aman dan lancar ditandai dengan peresmian Rumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai “Tanah Bertuah Negeri Beradat” oleh Bapak Sekda Kab. Serdang Bedagai H. M. Faisal Hasrimy , AP , MAP.

(@)