Karimun,Viralutama.co.id– Polres Karimun melaksanakan kegiatan Konferensi Pers terkait pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti. Senin (17/04/2023)

Bertempat di lapangan apel Polres Karimun, Sat Reskrim Polres Karimun melaksanakan kegiatan Konferensi Pers terkait pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi jelang Idul Fitri 1444 H tahun 2023. Kegiatan ini di pimpin langsung oleh Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, S.H., S.I.K dihadiri oleh Bupati Karimun, Ketua DPRD Karimun, Dandim 0317 Tbk, Pelaksana lanal Tbk serta instansi terkait lainnya.

“Dalam kegiatan KRYD yang dimulai dari tanggal 10 april sampai dengan 16 april 2023, Polres Karimun berhasil amankan petasan dan kembang api tanpa izin sebanyak 25.742 buah dan 1.122 makanan kadaluarsa dan hari ini akan kita musnahkan,” ungkap Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, S.H., S.I.K.

Dalam pelaksanaan kegiatan pemusnahan barang bukti petasan dan kembang api dilaksanakan dengan cara direndam dengan air sedangkan untuk makanan yang kadaluarsa dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Mari bersama kita menjaga Kabupaten Karimun agar tetap aman, nyaman dan kondusif jelang perayaan Idul Fitri 1444 H tahun 2023,” imbau Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, S.H., S.I.K.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *