Langsa, Viralutama.co.id-Masih ingat kasus penemuan jasad wanita bernama Nurita (42) di kawasan tambak Gampong Baroh, Kecamatan Langsa Lama, pada Desember 2019 kemarin.?

Nurita janda 4 anak ini dari Dusun Kloneng, Desa Seunebuk Punti, Kecamatan Manyak Payed, kabupaten Aceh Tamiang dihabisi oleh pasangan suami istri.

Fakta itu terungkap setelah jajaran Polres Langsa berhasil menangkap kedua pelaku berinisial SU dan IW yang merupakan pasangan suami istri.

Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo SIK, mengatakan kepada wartawan Polres Langsa  akan menggelar konfrensi pers kasus pengungkapan pembunuhan korban almarhum Nurita, pada hari ini Rabu (3/6/2020) di Mapolres setempat.

Kapolres mengatakan, kronologi kejadian berawal saat korban diajak oleh kedua pasutri untuk berbincang. Pada malam kejadian itu, tersangka SU  memukul kepala korban sebanyak 1 kali dengan kayu yang telah disediakannya.

Akibatnya, korban langsung tersungkur (terjatuh terduduk), lalu tersangka IW mengatakan lagi pada SU nanti korban hidup lagi.

Kemudian untuk meyakinkan bahwa korban meninggal, tersangka SU kembali menusuk korban dengan pisau yang sudah dipersiapkan oleh tersangka sebanyak empat kali di bagian leher dan dada korban.

Setelah itu, tersangka IW langsung mengambil perhiasan emas yang dipakai di oleh korban korban.

Tersangka SU bahkan sempat memeriksa detak jantung korban, dan setelah memastikan korban sudah meninggal barulah tersangka SU dan IW mengubur korban di lokasi kejadian. Dengan menggunakan cangkul, dodos(biasa untuk panen buah sawit) yang telah mereka siapkan 2 hari sebelumnnya, kemudian tersangka SU menggali tanah dengan kedalaman sekitar 40 cm untuk mengubur korban di lokasi rawa-rawa sekitar tambak warga itu.

Setelah itu, tersangka SU dan istrinya SU langsung pergi membawa perhiasan 1 buah cincin, 1 gelang, 1 kalung, handphone, serta sepmor Honda Beat berwarna putih milik korban.

Untuk menghilangkan jejak korban dikubur dirawa rawa areal pertambakan warga di Gampong Baroh, Kecamatan Langsa Lama, oleh pelaku”