Ibu dan Anak Ditemukan Polsek Firdaus, Ratnawati: 1 Bulan Kabur dari Rumah

Sergai, Viralutama.co.id – Polsek Firdaus, Polres Serdang Bedagai menemukan seorang wanita bersama anaknya warga Provinsi Riau yang diduga mengalami depresi dan telah kabur sejak beberapa hari yang lalu dari rumahnya.

Petugas menemukan warga tersebut pada Rabu (24/5) sekira Pukul : 23.00 wib s/d selesai

Bacaan Lainnya

Berlokasi SPBU Sukadamai, Dusun I Desa Sukadamai Kecamatan Sei Bamban Kab. Serdang Bedagai.

Menurut Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kapolsek Firdaus AKP Idham Halik menjelaskan bahwa kronologinya pada hari Rabu tanggal 24 Mei 2023 sekira pukul 17.00 wib, Kanit Reskrim Polsek Firdaus, IPTU Maruli Sihombing bersama anggota sedang melaksanakan Patroli di wilayah hukum Polsek Firdaus.

“Saat melintas di SPBU Sukadamai saat itu terlihat seorang wanita bersama anaknya sedang kebingungan,”jelasnya.

Kemudian, lanjut AKP Idham, Kanit Reskrim mencoba berkomunikasi dengan wanita tersebut, lalu didapat informasi dari media sosial Facebook diperoleh identitas yang bersangkutan yaitu, Syafitra (34) warga Jl. M. Yamin RT/RW 010/006 Desa/Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak Provinsi Riau bersama seorang anak perempuan, Falisha Abrina berumur 2 tahun 9 bulan.

“Selanjutnya Kanit Reskrim menghubungi pihak keluarganya sesuai dengan kontak person di media sosial tersebut dan pada hari Kamis tanggal 25 Mei sekira pukul 13.00 WIB, pihak keluarga dari Syafitra yang berasal dari Kabupaten Siak Provinsi Riau telah tiba di Polsek Firdaus dengan tujuan untuk menjemput yang bersangkutan bersama anaknya,”paparnya.

“Setelah dipertemukan dengan Syafitra, ibu kandungnya Ratnawati menerangkan bahwa yang bersangkutan mengalami depresi dan telah kabur dari rumah keluarganya sejak 1 bulan yang lalu,”pungkas Kapolsek.

Terakhir, keluarga besar seorang ibu dan anak tersebut mengucapkan rasa terima kasih kepada Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK dan Kapolsek Firdaus, AKP Idham Halik, SH serta selanjutnya pihak keluarga menbawa yang bersangkutan pulang ke Provinsi Riau.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *