Lampung Selatan– Proyek Ruas jalan Purwodadi Simpang Banjar Agung di Desa Sindang Sari Kecamatan Tanjung Bintang yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Selatan tahun 2021 yang baru selesai sekitar satu setengah bulan yang lalu, diduga pekerjaannya tidak sesuai spesifikasi.
Betapa tidak, pekerjaan yang merupakan kegiatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan tahun 2021, yang dilaksanakan oleh CV. Putra Daerah dengan nilai pagu Rp.2.017.262. 256,00 dan nilai kontrak Rp.1.782.259.130,00 diduga ketebalan Hotmixnya tidak sesuai Spesifikasi yang sudah ditentukan.
Seharusnya, sesuai dengan standar nasional, ketebalan padat Hotmix Asphalt Concrette – Wearing Course (AC-WC) adalah 4 cm, namun hasil investigasi terlihat ketebalan padat Hotmix jalan ruas Purwodadi Simpang Banjar agung hanya 2 hingga 3 cm. Sehingga dapat dibayangkan berapa dana APBD Kabupaten Lampung Selatan yang tidak terserap dalam pekerjaan ruas jalan tersebut bila dengan hitungan rata-rata ketebalan Hotmix itu hanya 2,5 cm bila dikalikan panjang ruas jalan sekitar 1,5 km.
Parahnya lagi, saat di konfirmasi Pengawas dari Unit Pelaksana Tehnik (UPT) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kecamatan Tanjung Bintang, Toni, tidak bisa memberi tanggapan saat dikonfirmasi terkait pekerjaan itu.
Toni pun menegaskan, kalau UPT Dinas PUPR Kecamatan Tanjung Bintang sama sekali tidak mengetahui adanya pekerjaan jalan ruas Purwodadi Simpang Banjar Agung. Ia beralasan kalau UPT Dinas PUPR Kecamatan Tanjung Bintang tidak dilibatkan dalam pekerjaan itu.
“Itu kami dari UPT tidak mengetahui pekerjaan itu, untuk pengawasannya langsung dari orang Dinas Kabupaten, “tegasnya. Senin (23/8).
Menurut Toni, dalam pengawasan pekerjaan dari Dinas PUPR itu tidak diharuskan di awasi oleh pihak UPT Kecamatan.
“itu tidak diharuskan kita UPT yang mengawasi, kalau orang dari Dinas Kabupaten mau mengawasi, ya tidak menjadi masalah, yang jelas saya tidak tau dengan pekerjaan itu bahkan saya pun saat dilaksanakannya pekerjaan itu belum pernah kesana,” elaknya.
Ketika ditanya siapa dari Dinas Kabupaten sebagai pengawas pekerjaan tersebut.
“Coba tanya Pak Joko, beliau staf Dinas Kabupaten yang biasanya sering mengawasi pekerjaan PUPR, ” elak Toni
Disisi lain, staf bidang Bina marga yang biasa menjadi pengawas dari Dinas PUPR Kabupaten, Joko mengaku bahwa Proyek jalan ruas Purwodadi Simpang Banjar Agung itu di awasi langsung oleh pihak UPT PUPR Kecamatan Tanjung Bintang.
“Kurang paham juga kalau pekerjaan itu saya Bang, setahu saya biasanya setiap pekerjaan itu selalu melibatkan pengawasan dari UPT, kan UPT yang punya wilayah, pastilah melibatkan mereka, coba tanya dengan Kepala UPT nya,” tegas Joko singkat.
Sementara, Kepala Unit Pelaksana Tehnis (UPT) Dinas PUPR Kecamatan Tanjung Bintang tidak bisa di hubungi terkait konfirmasi pekerjaan jalan ruas Purwodadi Simpang Banjar Agung.
Sumber Realese: Setwil FPII Lampung/feri