Aceh Timur, Viralutama.co.id-Aktivis Front Anti Kejahatan Sosial (FAKSI) Aceh, Ronny Hariyanto, mendesak penegak hukum, menyeret para pelaku pengeroyokan warga Aceh, M.Basri, hingga tewas di Tanggerang, agar diberi sanksi hukuman seberat – beratnya, hingga hukuman mati.
Hal itu disampaikan Putera Idi Rayeuk, berdarah Aceh -Minang tersebut, agar memberi efek jera kepada masyarakat lainnya, agar tidak mudah melancarkan aksi main hakim sendiri, hingga menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.
” Itu jelas – jelas kejahatan luar biasa yang disengaja, hingga menyebabkan hilangnya nyawa orang lain, jadi mereka harus dihukum berat, bila perlu hukuman mati, karena sengaja menganiaya dan menyiksa Basri sampai mati. Hukuman berat itu perlu diberlakukan, agar yang lainnya dimanapun di seluruh Indonesia, tidak berani lagi sembarangan main hakim sendiri, apalagi sampai sengaja menyebabkan orang tewas bersimbah darah,” kata Ronny, Rabu 13 Mei 2020.
Ronny mengaku sangat heran atas maraknya aksi pengeroyokan atau main hakim sendiri di Indonesia beberapa waktu belakangan ini, yang telah merenggut banyak korban jiwa, bahkan hanya karena hasutan atau persoalan sepele, yang semestinya dapat diselesaikan melalui jalur hukum, tapi seseorang malah disiksa hingga meregang nyawa.
” Coba lihat akhir – akhir ini, aksi main kroyok, perkusi, atau orang dihajar sampai mati bersimbah darah banyak sekali kita lihat terjadi, seolah – olah para pelaku ini menganggap dirinya sebagai penegak hukum, merasa dirinya pahlawan, padahal perbuatan mereka mengeroyok orang, apalagi sampai mati adalah perbuatan melanggar hukum,” ujarnya.
Dia mengaku punya pengalaman tersendiri, soal perilaku main hakim sendiri di tengah masyarakat atau kasus pengeroyokan tersebut.
” Ada orang gila diteriaki penculik, sampai dia sempat dihajar, mungkin kalau tidak dicegah, bisa mati kena kroyok itu orang gila. Dan anehnya lagi, setelah diyakinkan bahwa itu orang gila, tapi para pelaku pengeroyok, tetap tidak dengar, tetap mau melampiaskan hasratnya untuk menghajar orang gila itu, nah bayangkan, betapa konyolnya hal itu, hanya demi hasrat orang mau pukul orang lain, orang gila pun dihajar, untung saja polisi segera datang. Jadi kira – kira begitulah mudahnya nyawa orang hilang di negeri ini, hanya karena provokasi atau hasutan tidak jelas seseorang, yang belum dipastikan dulu kebenarannya. Padahal apa susahnya diserahkan pada penegak hukum saja, jika memang seseorang itu bersalah. Dan jangan menggunakan alasan karena penegak hukum tidak bertindak, lantas mau membudayakan main hakim sendiri, atau main kroyok orang sampai mati, ingat, bukan berarti hal itu adalah cara yang benar,” ketus Ronny.
Dia juga merasa sangat heran, para pelaku kekerasan tersebut justru tidak berkutik menghadapi terjadinya penyimpangan – penyimpangan besar yang terjadi di tengah masyarakat atau dalam kehidupan sosial selama ini.
” Mereka ini kan garangnya sama maling ayam, atau pelaku mesum di kampung, coba diajak bongkar kasus pejabat korup atau mesum, malah ciut nyalinya, dan tak jarang malah membela, ini kan namanya mental jagoan kampung,” ketus aktivis cadas itu.
Mantan Ketua Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Aceh itu berharap, pemerintah menerapkan hukuman yang lebih ketat dan lebih berat lagi pada setiap pelaku kasus pengeroyokan, persekusi atau main hakim sendiri di Indonesia, agar dapat memberi efek jera kepada para pelaku.
” Setiap pelaku pengeroyokan harus dihukum berat, jangan ada lagi istilah dimassa oleh orang ramai, jadi seolah memberi celah bagi aksi main hakim sendiri atau pengeroyokan di tengah masyarakat, jadi siapapun dan dimanapun terjadi pengeroyokan atau aksi main hakim sendiri, polisi harus tangkap semua pelakunya, berapapun jumlahnya,” tegasnya.
Ronny juga berharap, agar masyarakat mengambil pelajaran berharga dari apa yang telah terjadi dan dialami Warga Aceh, M.Basri tersebut.
” Semoga apa yang dialami alm.M.Basri ini tidak dialami siapapun lainnya, agar jadi pelajaran bagi kita, agar tidak mudah main keroyok, main hakim sendiri, main hajar, apalagi sampai menghilangkan nyawa orang lain, karena itu jelas – jelas kejahatan luar biasa yang disengaja,” pungkas Ronny menutup keterangannya.(Rls)