Aceh Timur, Viralutama.co.id-Menanggapi dengan sejumlah informasi yang mencuat terhadap adanya dugaan oknum Kepala Sekolah SMAN 1 Darul Ikhsan berpoligami kepada oknum guru ASN, yang kini menjadi buah bibir dikalangan para guru guru dan masyarakat di Aceh Timur.

Terkait dengan hal itu Komisi E Anggota DPRK kabupaten Aceh Timur, Edy Darmansyah Fraksi Partai Gerindra.Jumat 15 Mei 2020 melalui selularnya mengatakan,”Menanggapi hal itu diharapkan kepada para pihak terkait untuk segera memanggil dan melakukan klarifikasi kepada yang berangkutan, terhadap informasi ini benar atau tidak.”ujar Edy.

“Dan juga sebagai seorang PNS kan ada aturanya, apabila yang bersangkutan benar sudah melakukan poligami maka itu harus ditindak lanjuti sesuai dengan aturan yang ada kan ada Peraturan Pemerintah(PP), sebagai seorang PNS tidak dibenarkan untuk melakukan poligami.”kata Edy Darmansyah Fraktisi Partai Gerindra Komisi E DPRK Aceh Timur yang sudah dua periode terpilih menjadi Anggota Dewan tersebut.

“Terlebih lagi yang bersangkutan adalah sebagai kepala sekolah seharusnya menjadi contoh yang baik dan menjadi panutan bagi guru guru juga masyarakat, sehingga sebagai seorang kepala sekolah tidak menjadi bahan tertawaan yang mampu menjaga nama baik pendidikab di Aceh Timur.”pungkas Edy Darmasyah.