Langsa, Viralutama.co.id- Terkait dengan pembuangan limbah cair pabrik.lem.PT AMI dugaan pencemaran limbah cair pabrik lem PT AMI di pemukiman warga gamping Alur Dua Bakaran Batee kecamatan Langsa Barat kota Langsa yang terjadi pekan lalu kini sedang dalam proses penangan oleh jajaran Polres Langsa.

Kapolres Langsa, AKBP Giarto SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo SIK, Kamis 7 Mei 2020 kepada Viralutama.co.id menyampaikan,” saat ini kita sudah memanggil dan meminta keterangan sejumlah pihak terkait dalam proses penyelidikan dugaan pencemaran limbah pabrik yang terjadi dipemukiman warga digampong Alur Dua Bakaran Batee kecamatan Langsa Barat kota Langsa.”ungak Kasatreskrim.

Ditempat terpisah dan hari yang sama Andi Geuchik gampong Alur Dua Bakaran Batee, menyampaikan,” terkait dengan pembuangan limbah pabrik yang berupa cairan  berwarna merah hitam pekat tersebut diduga sengaja dibuang oleh pabrik lem PT AMI ke saluran parit gampong membuat warga setempat merasa khawatir dan resah.

“Kita sedang menunggu hasil dari Laboratorium, dan kita juga akan mempertegas dengan Qanun gampong persoalan limbah yang sudah mencemari gampong kami,”ujar Andi.

“Sebab Kita khawatirkan, cairan limbah pabrik lem tersebut masih mengandung zat kimia, sehingga sangat berbahaya bagi masyarakat dan ternak warga, Akibat pembuangan limbah cair tersebut.” Katanya.