Tanjabbar, Viralutama.co.id– Diminta Aparat Penegak Hukum melakukan proses penyelidikan terkait Proyek Peningkatan Jalan Dusun Harapan Jaya, Desa Mandala Jaya, Kecamatan Muara Papalik dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Peningkatan jalan bersumber dari APBD tahun 2019 Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Tanjung Jabung Barat tersebut, Kuat dugaan dengan tindak pidana korupsi, karena di papan plank proyek peningkatan jalan tersebut, tidak ada Volume, Pagu Anggaran dan Konsultan Pengawas.

Tidak Transparan, dengan Ketidak Keterbukaan Nilai Pagu Anggaran Yang Tertera Di Dalam UUD Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ) Nomor 14 tahun 2008 akan didenda 500.000.000 Dan Atau Penjara Paling Lama 5 tahun.

Pekerjaan Peningkatan jalan yang diduga Tidak Transparan ini Menuai kontroversi dari nilai anggaran, Ketentuan UUD No 14 tentang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ),Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Tidak Mengetahui Dan Apakah Berpura-pura Tidak mengetahui nya..?

Sehingga agar bisa memastikan dan mengetahui kebenarannya, tentu hal itu menjadi tugas dan wewenang aparat penegak hukum yakni, pihak Kepolisian, Kejaksaan dan BPKP. Dengan begitu informasi miring yang menjadi viral itu bisa terungkap kebenarannya dan ada kepastian hukumnya.

Aparat penegak hukum jangan pula membiarkan informasi miring berkembang luas ditengah masyarakat dan menjadi polemik media, karena tugas aparat penegak hukum sangat penting memberikan kepastian hukum kepada publik yang menerima informasi dugaan korupsi.

Oleh karna itu, aparat penegak hukum untuk mengambil langkah guna memastikan ada atau tidaknya potensi kasus dalam peningkatan jalan tersebut. “Apabila tidak ada langkah apa pun dari aparat penegak hukum terhadap apa yang sedang berkembang, maka dapat menjadi krisis kepercayaan publik terhadap keberadaan hukum yang menjadi tanggung jawab negara untuk hadir demi keadilan masyarakat yang sesungguhnya.

Sementara itu. Arip, Kabid PU Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Minggu 08 Maret 2020, saat di hubungi melalui Ponselnya tidak di angkat, melalui pesan sms dan aplikasi WhatsApp juga tidak di respon, dan ini menambah kecurigaan jangan jangan ada kolaborasi kotor antara Pekerjaan Umum dan Tata Ruang dengan CV. Yosita untuk menggrogoti uang Negara.

Begitu juga dengan Ismet selaku pelaksana dari CV. Yosita, saat di kirimkan pesan melalui SMS dan panggilan melalui selulernya sampai berita ini tayang tidak juga ada balasannya.

Ketua Rukun Tetangga( RT ) 05 Dusun Harapan Jaya. Samsir, Saptu 07 Maret 2020, saat di comfirmasi di kediaman nya mengatakan, masalah pekerjaan peningkatan jalan ini, memang tidak memuaskan. Seperti nya banyak kekurangan seperti batu dan bahan lain nya. Bisa kita lihat dengan mata kepala kita sendiri pak,” ujarnya

Ditambahkan nya, dilihat dari papan plank proyek berapa volume dan besarnya pagu anggaran juga tidak dapat kita ketahui. Karena tidak di publikasikan di papan plank proyek. Lebih lagi konsultan pengawas pun kita tidak mengetahui siapa. Seharus nya uang APBD tahun anggaran 2019 ini harus transparan, takut nya ini di jadikan ajang untuk mencari keuntungan pribadi,” tutup nya

Deni Saputra/ Redaksi