Langsa – Pelaksanaan Proyek Pembangunan Jaringan Irigasi di Gampong Buket Meutuah kecamatan Langsa Timur Pemko Langsa, Nomor kontrak 07/SP/DAK/PG-PUPR//XIII/2020 dengan pagu anggaran sebesar Rp 3.264.883.372. 30 yang dikerjakan oleh PT Desa Maju Indonesia.

Pasalnya, dalam pelaksanaan pembangunan proyek jaringan irigasi yang baru selesai dikerjakan oleh PT.Desa Maju Indonesia pada Desember 2020 kemarin terkesan dikerjakan asal jadi.

Hal tersebut terlihat pada kondisi bangunan sudah terdapat keretakan pada dinding proyek irigasi yang didanai dari sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) dan diawasi oleh Konsultan CV Benua Engineering tersebut. Bahkan dinding saluran juga terlihat tidak menyatu dengan lantai dasar.

Patut diduga keretakan terjadi yang terdapat pada dinding bangunan saluran irigasi tersebut diduga kuat akibat pihak rekanan dalam pengerjaanya tidak sesuai dengan Spesifikasi Tekhnik dan diduga akibat lemah nya pengawasan dilapangan dari pihak terkait sehingga terkesan mutu dan kwalitas bangunan pada beton tersebut sangat rendah.

“Proyek Irigasi di Gampong Buket Meutuah dan Matang Cengai, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa, yang baru satu bulan selesai dikerjakan tersebut dikhawatirkan tidak akan bertahan lama sebab baru saja usai dikerjakan sudah banyak yang retak ,” ujar salah seorang petani Gampong Buket Meutuah yang enggan namanya disebutkan saat ditemui kepada wartawan di lokasi pembangunan jaringan irigasi tersebut, Rabu (13/01/2021).kemarin.

Ia juga menyampaikan, jika proyek pembangunan jaringan irigasi itu dikerjakan asal jadi maka tidak akan bertahan lama sehingga tidak dapat dimanfaatkan masyarakat khususnya para petani.

“Ya mungkin mutu dan kwalitas proyek pada beton dinding saluran itu tidak semua sesuai dengan spesifikasi tekhnik, sehingga hasilnya ya seperti ini,” ungkapnya.

Sementara itu Geuchik Buket Meutuah, Yasir saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya keretakan dibeberapa titik pembangunan proyek tersebut.

“Memang ada terjadi keretakan pada dinding saluran irigasi tersebut dibeberapa titik, dan Kontraktornya juga sebelum melaksanakan pekerjaan proyek tersebut memang ada melapor kepada saya, tetapi waktu sudah selesai pengerjaannya mereka tidak memberi tahu saya,” kata Yasir.

“Dan pihak pelaksana atau rekanan sudah melakukan perbaikan, namun keretakan yang ditambal tersebut masih terlihat sangat jelas,” terangnya.

Sementara itu, Rahmad Fauzi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bidang Pengairan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Langsa saat dikonfirmasi melalui telepon seluler tidak menjawab, pesan singkat (WhatsApp) juga tidak direspon.

Dan Zubir, sebagai pemilik Perusahaan yang melaksanakan proyek tersebut yaitu PT Desa Maju Indonesia saat dikonfirmasi melalui telepon seluler tidak menjawab, bahkan pesan WhatsApp hanya dibaca dan tidak dijawab.