Kerinci, Viralutama.co.id– Penyaluran Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi diduga bermasalah.

Program Pemerintah Pusat yang ditujukan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut, di indikasikan ada penyelewengan dan dimanfaatkan oleh sekelompok orang untuk meraih keuntungan.

Dari data yang dapat dihimpun media ini dari kordinator daerah (KORDA) program BPNT. Eva, mengatakan, dilaksanakan sejak bulan september 2019, program tersebut dirubah dari januari 2020, dinamakan progrom bantuan sembako.”Kata Eva

Namun bantuan tersebut ini didroping oleh beberapa koperasi/kedai, di Kabupaten Kerinci. bantuan pangan tersebut berupa beras dengan tiap KPM 8 kilogram dan bahan pangan lainya didistribusikan ke penerima melalui transfer ke ATM atau KKS.

Setelah ditransfer melalui EDC, selanjutnya bukti ditukar beras yang sebelumnya didroping ke e-Warung Gotong Royong di masing-masing kecamatan yang dikelola oleh KPK PKH.” Ujar Eva

Adapun tiap KPM menerima bantuan beras seberat 8 kilogram perbulan dengan harga Rp 11.000 Kg. Sementara itu, realitasnya perkilogram tiap KPM dikenai harga Rp 10.100.

Selisih harga Rp 900 rupiah menjadi keuntungan e-Warung. Sehingga tiap e-Warung dalam sebulan mendapat keuntungan dari KPM Rp 9.000. Belum termasuk dengan keuntungan sembako yang lain, lebih dan kurang per KPM keutungan 20 ribu.

Yang jadi pertanyaan, apa boleh e-warung ambil keuntungan lebih dari harga pasaran..?

“Hal ini disikapi oleh. Samardin, Plt Dinas sosial kabupaten kerinci, saat di jumpai media ini di ruang kerjanya. Mengatakan, “kalau memang ada temuan yang tidak wajar silahkan laporkan ke pihak berwajib, karena hal tersebut penanggung jawabnya, “kordinator daerah, Dinas Sosial hanya sekedar monitoring saja.” Terang nya.

Man