Langsa, Viralutama.co.id-Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Langsa terus mendapat sorotan, terlebih lagi ada oknum Satpol PP yang melakukan pengutipan liar uang lapak para pedagang musiman yang berjualan permainan anak-anak sejenis mercon dan lainya, yang berada di jalan.T. Umar.
Memurut Infornasi dari sejumlah para pedagang, per lapak dikutib sebesar Rp.50.000 dan di jalan TM. Zen di kutip Rp.100.000. Dan juga dikatakan Satpol PP rutinnya melakukan razia penertiban dan penggusuran,
Sementara sedemikian sulit nya ekonomi seperti saat ini memaksa para pedagang kaki lima musiman harsu membayarkan sejumlah uang kepada oknum petugas Satpol PP agar tetap di berikan berjualan.
”Salah seorang pedagang memgaku ada seorang petugas Satpol PP inisial E yang mengutip uang lapak kepada para pedagang K5 musiman ini,”ucap Lizam Perangkat Gampong Peukan Langsa. Jumat (15/5).
Pada dasarnya lahan Pedagang Kaki Lima musiman tersebut sudah di kontrak oleh perangkat Gampong Peukan Langsa melalui Dinas Koperindag Kota Langsa, yang jelas ada izin dan pemasukan untuk PAD.”tambahnya.
“Namun kami tidak bisa menguasai lahan tersebut para pedagang musiman tidak mau di kutib uang lapak karena digusur oleh Satpol PP, mereka (pedagang-red) lebih cendrung memberikan uang kepada Satpol PP supaya tidak digusur walaupun uang kutipan tersebut ilegal,”ujarnya.
Lizam berharap agar kiranya, pengutipan sejumlah uang yang diminta kepada para pedagang K5 musiman dapat menjadi pemasukan bagi PAD pemerintah kota Langsa. “Bukan malah menjadi pengutipan ilegal dan hanya untuk kepentingan oknum petugas Satpol PP tersebut,”terangnya.
Seharusnya Satpol PP tidak berhak untuk menggusur pedagang K5 musiman karena lahan tersebut sudah di kontrak selama sebulan selama Ramadhan.
“Oleh sebab itu kami perangkat Gampong Peukan Langsa berharap kepada Pemko Langsa dalam hal ini Walikota Tgk. Usman Abdullah, SE untuk menindak tegas oknum Satpol PP yang telah merugikan Pemko Langsa. Dan bila kutipan liar yang di lakukan atas perintah Kasatpol PP, maka, Kasatpol PP tersebut segera di copot dari jabatanya, ” tegas Lizam.
Sejumlah pedaganh K5 musiman saat di konfirmasi wartawan membenarkan Satpol PP telah mengutip uang lapak mulai dari Rp.50.000.- s/d Rp.100.000.-
“Namun pengutipan tersebut tidak langsung dilakukakan oleh anggota Satpol PP, tetapi dilakukakan oleh salah seorang dari Pedagang K5 bernama Putra setelah semua uangnya terkumpul baru di serahkan kepada Satpol PP bernama Eko, ujar salah seorang pedagang musiman tersebut.
Sampai berita ini ditayangkan oknum Satpol PP dimaksud belum dapat konfirmasi terkait pengutipan tersebut, meskipun sudah berulangkali wartawan mendatangi Kantor Satpol PP dikota Langsa. Demikian juga dengan Kasat Pol PP kota Langsa. Sedang tidak ada ditempat.
Sumber Metrorakyat