Karimun– Menyikapi adanya warga yang menerima bantuan ganda dari Pemerintah Pusat, baik BLT maupun PKH, maka setelah data warga penerima bantuan ganda diperoleh, Kepala Desa Kundur didampingi Sekdes beserta BPD, memanggil dan mengadakan pertemuan dengan masyarakat, untuk memberikan pemahaman, bahwa bantuan hanya dapat diterima warga untuk satu program saja.
Menurut Kades Kundur Nuru ketika diminta tanggapan dan komentarnya Jum’at (17/09) kepada Viralutama.co.id mengemukakan, pertemuan dengan warga penerima bantuan pemerintah pusat ganda sengaja dilakukan, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, karena adanya kesalahan data, maka tidak tertutup adanya kemungkinan satu KK bisa mendapat dua jenis bantuan, seperti disamping menerima program BLT juga mendapatkan bantuan dari program PKH, sungguhpun Buku Tabungan dan Kartu ATM sudah berada ditangan warga, nyatanya dilapangan, saat akan mengambil uang di ATM, dana yang cair hanya untuk satu program bantuan saja, tentu menjadikan banyak masyarakat bertanya,” kata Nuru.
Untuk itu, didalam pertemuan diluruskan, agar dapat diketahui dan dipahami oleh warga penerima bantuan ganda, bahwa setiap satu KK, hanya boleh mendapatkan satu program bantuan tidak lebih dari itu, makanya sungguhpun satu KK memegang dua kartu, kenyataannya di ATM dana yang keluar tetap untuk satu jenis program bantuan, sementara dana program bantuan yang lainnya tidak akan keluar di ATM, karena tertahan oleh Proses di Bank yang ditunjuk,” jelas Nuru.
Warga penerima bantuan ganda dihimbau, agar memilih satu jenis bantuan saja, mau memilih bantuan program BLT atau PKH, setelah diberikan pemahaman akhirnya warga memahami dan iklas menyerahkan Buku Bank serta Kartu ATM kepada Pihak Desa, sekaligus melaporkannya kepada Dinas Sosial Kabupaten, untuk seterusnya Buku Bank dan Kartu ATM dikembalikan kepada Bank yang mengeluarkan kartu,” ujar Nuru.
Kita didalam hal ini tidak menyalahkan siapa-siapa, kenapa bisa saja didalam satu KK terdapat dua jenis bantuan, yang penting para Perangkat Desa dan BPD serta para Pendamping Program Bantuan, akan terus memantau ragam permasalahan, yang dianggap menyalahi aturan ketentuan penerima Program Bantuan dari Pemerintah Pusat,” ungkap Nuru.