Buru, Viralutam.co.id- Polsek Buru, Iptu Bakri, S.IP bersama Uspika Kecamatan Buru bagikan 500 masker kain gratis, untuk mencegah tidak terjadinya penularan wabah pandemi covid-19, Senin 13 April 2020.
“Kapolsek Buru, Iptu Bakri, S.IP, mengatakan melalui pesan Watshapp nya, Penggunaan masker sesuai anjuran baru dari Badan Kesehatan Dunia World Health Organitation (WHO), pemerintah mulai saat ini mewajibkan menggunakan masker bagi masyarakat yang hendak keluar rumah, guna melindungi satu sama yang lain dari penularan wabah pandemi covid-19.” Kata Bakri.
Kegiatan pembagian 500 masker kain gratis tersebut berlangsung di Kandis dan di daerah seputaran pasar Kelurahan Buru. Selain di bagikan kepada masyarakat, masker kain tersebut juga dibagikan kepada pengguna kendaraan yang melintas.
“Pembagian 500 masker kain ini, selain rasa kepedulian kami ( Polsek Buru dan Uspika Kecamatan Buru- red ), pemberian masker untuk pencegahan penularan serta memutus mata rantai penyebaran wabah pandemi covid-19.” Ujarnya
Kegiatan pembagian 500 masker kain ini, merupakan wujud aksi solidaritas dan kepedulian kami ( Polsek Buru dan Uspika Kecamatan Buru), untuk memberikan rasa aman dan membantu masyarakat, agar terhindar dari penularan wabah pandemi covid-19,” pungkas Iptu Bakri, S.IP, Kapolsek Buru.