Langsa, Viralutama.co.id –Satbrimob Polda Aceh, Senin (30/03/2020) Personel Kompi 2 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Aceh bersama Bhabinkamtibmas Polsek dan Babinsa Koramil dibantu perangkat Desa Gampong Paya Peulawi Kec. Birem Bayeun, Kab. Aceh Timur melakukan penyemprotan cairan disinfektan untuk menghambat penyebarannya Covid-19 di Desa setempat.
Komandan Kompi (Danki) 2 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Aceh Iptu Yozana Fajri Sidik AF, S.I.K, menyebutkan kegiatan,” penyemprotan cairan disinfektan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Sasarannya fasilitas umum yang berpotensi menjadi media penularan seperti Mesjid, jalan Desa dan balai atau jambo.”kata nya.
“Upaya persuasif juga kita laksanakan dengan menghimbau warga setempat untuk mematuhi himbauan pemerintah. Lakukan jaga jarak (social distancing), tidak berkumpul-kumpul dan tidak menyelenggarakan acara yang mengumpulkan orang banyak.”ucap Danki Iptu Yozana
Iptu Yozana mengingatkan, “bila tidak terlalu penting jangan mengadakan acara yang mengumpulkan orang banyak. Bila tidak diindahkan akan kita tindak tegas sesuai dengan Maklumat Kapolri.”
Sesuai maklumat Kapolri acara keramaian sangat berpotensi menyebarnya Covid-19, ini membahayakan orang banyak. Kapolri menegaskan keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Bagi yang melanggar akan dipidanakan. tegas Danki.
“Mari bersama-sama kita bantu dan dukung Pemerintah untuk mengatasi wabah Covid-19 ini. Ikuti himbauan dan prosedur Pemerintah untuk memutuskan penyebaran Covid-19 khususnya dilingkungan kita ini.”himbau Yozana.
Dedi Hamzah