Tanjabbar– Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Jambi, sudah satu bulan berada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan telah selesai melakukan pemeriksaan laporan keuangan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kamis (1/04/2021)

Berakhirnya tugas Tim BPK Jambi itu, telah dituangkan dalam notulen pertemuan akhir dengan Bupati Tanjab Barat, Drs KH Ustad Anwar Sadat, M. Ag, di Aula Rumah Dinas Bupati Jalan Sriwijaya Kuala Tungkal.

Pertemuan yang dihadiri oleh Sekda, Ir H Agus Sanusi, Kepala BKAD, Rojiun Sitohang, Kepala Dinas PU, Ir H Andi Nuzul, Kadis Pendidikan, H Martunis Yusuf, Plt Kadis Perkim/Kadis Bapenda, Yon Heri, SE, Kadis Perikanan, Ir Netty Martini, Kadis Kesehatan, dr H Andi Pada, Kepala Diskoperindag & UMKM, Safriwan, SE, Kepala Inspektorat, Asisten ll, berlangsung penuh keakraban dan sederhana. Dengan memakai baju Batik Khas Tungkal (Kab. Tanjab Barat), semua berjalan dengan lancar.

Dalam notulen yang disampaikan pada Bupati itu, Tim BPK Jambi yang ditugaskan berdasarkan Surat Tugas BPK no 26/ST/XVlllJMB/3/2021 yang telah melaksanakan pemeriksaan selama 30 (tiga puluh) hari.

Mulai tanggal 3 Maret lalu sampai 1 April, selain ada beberapa temuan yang ditemukan oleh Tim BPK Jambi yang di Ketua oleh Bambang Supriyanto, ada pula beberapa point yang harus diperbaiki oleh Pemerintah Daerah, diantaranya, cara pengelolaan pendapatan yang belum memadai, sehingga terjadi potensi penerimaan menjadi terhambat.

Selain itu cara penata usahaan kontrak pengadaan belanja modal agar tertib, sehingga tidak terjadi kesalahan dalam perhitungan RAB dan hasil pemeriksaan mohon dapat ditindaklanjuti sesuai rekomendasi. Demikian disampaikan Ketua Tim BPK Jambi, Bambang Supriyanto dalam notulen nya.