Karimun,Viralutama.co.id- Rapat Koordinasi (Rakor) digelar terkait tindak lanjut penyelesaian masalah Gereja Paroki Santo Joseph, Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)
“Dalam Rakor tersebut yang mengangkat tema “Bersama Mari Bersenergi Menciptakan Kehidupan Beragama yang Harmonis dan Dinamis ” dipimpin langsung Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos, M.Si di Ruang Rapat Cempaka Putih Kantor Bupati Karimun, Senin ( 17/2 ).
Rapat Koordinasi tersebut juga turut dihadiri Wakil Bupati Karimun, H. Anwar Hasyim, FKPD Kabupaten Karimun (Kapolres, Danlanal, Dandim dan Kajari), Wakil Ketua DPRD, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Karimun, Tim Atensi Polda Kepri, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun, Sekda Kabupaten Karimun, Asisten I Pemda Karimun, Ketua Forum Umat Islam Bersatu (FUIB), Ketua Aliansi Peduli Kabupaten Karimun(APKK), Ketua LAM Kabupaten Karimun, Ketua Lembaga Melayu Bersatu (LMB), Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karimun.
Pada rapat koordinasi tersebut, Bupati Karimun Aunur Rafiq mengajak semua pihak untuk saling menghormati dan mematuhi apa yang menjadi pedoman saat ini yaitu, lima point penting yang menjadi Kesepakatan Bersama (KB) antara pihak Pemerintah Daerah dengan Pihak Keuskupan Pangkal Pinang yang difasilitasi oleh pihak Kementerian Agama RI.
“Mari kesepakatan ini kita hormati dan laksanakan demi terwujudnya Karimun aman dan harmonis,” ajak Bupati Karimun.
Selain itu, Bupati Karimun Aunur Rafiq juga mengajak semua pihak yang hadir dalam rapat tersebut untuk membuat kesepakatan bersama, dengan membuat surat pernyataan terkait kondusivitas Kabupaten Karimun yang aman damai dan sangat menjunjung tinggi toleransi umat beragama, ujarnya
Dengan tegas Bupati Karimun juga menyampaikan, agar masing-masing pihak dapat meluruskan permasalahan, baik dari perwakilan gereja agar dapat meluruskan pemberitaan yang beredar selama ini supaya tidak terajadi kesalahpahaman di tengah-tengah masyaràkat.
“Dan kita harapkan untuk bijak dalam menggunakan media sosial (medsos) agar tidak terpancing adanya isu sara, ras dan agama,” kata Bupati menambahkan.
Begitu juga dari pihak ormas FUIB Dan APKK, Bupati Karimun Aunur Rafiq meminta, agar dapat menahan diri dan menghormati proses hukum dan dapat mensosialisasikan serta meluruskan informasi dengan lebih bijak atas pemberitaan yang beredar di media sosial belakangan ini, ungkapnya.
“Bupati menekankan kembali untuk menghormati dan mematuhi apa yang menjadi pedoman saat ini yaitu 5 ( lima) point penting yang menjadi Kesepakatan bersama antara pihak Pemerintah Daerah dengan Pihak Keuskupan Pangkal Pinang yang di fasilitasi oleh pihak Kementrian Agama RI agar dapat kita hormati Dan laksanakan demi terwujudnya Karimun Aman Dan Harmonis, pungkasnya.
James Nababan