Kerinci, Viralutama.co.id– Presiden Joko Widodo meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lebih fokus kepada kebijakan stimulus ekonomi dalam dunia perbankan. Apalagi, di tengah wabah virus Corona atau Covid-19 ini.
Di mana, lanjutnya, stimulus tersebut untuk memberikan kemudahan dan keringanan bagi kelompok-kelompok terdampak khusus UMKM dan sektor informal di Jakarta 20 Maret 2020 lalu.
Namun ironisnya, pihak Bank PNM (Permodalan Nasional Madani) Mekar. masih juga melakukan penagihan bahkan keluar masuk sampai ke desa- desa di Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci.
Seperti nya pihak Bank PNM Mekar, tidak mengindahkan Maklumat Presiden RI Jokowi dan Otoritas Jasa Keuangan.
Menurut keterangan beberapa orang nasabah Bank PNM Mekar mengatakan, sebenarnya kami takut untuk keluar rumah, namun kami di panggil untuk berkumpul di rumah salah seorang ketua kelompok, untuk di haruskan membayar angsuran kami kepada Bank PNM Mekar.
“Sangat aneh, uang ansuran kami kepada pihak Bank PNM Mekar ini tidak boleh di titipkan, dan di haruskan yang bersangkutan datang langsung untuk membayar angsuran di rumah ketua kelompok,” kata salah seorang nasabah yang enggan nama nya di publikasikan dan di Amini oleh nasabah lain nya.
Sementara itu, salah satu karyawan Bank PNM Mekar yang enggan menyebutkan nama nya saat di comfirmasi mengatakan, kami hanya menjalankan tugas, sebab hingga saat ini belum ada intruksi dari Bank PNM Pusat untuk menghentikan penagihan,” ujarnya Senin 6 April 2020.
Di tempat terpisah, Pardiidin, Pj Desa Koto Lebuh Tinggi. Sangat menyayangkan apa yang di lakukan oleh pihak Bank PNM Mekar Kabupaten Kerinci tersebut.
Lanjutnya, semestinya siapapun yang masuk di wilayah Desa kami harusndi awasi, karena sekarang ini kita semua tahu wabah virus Corona atau Covid-19 ini adalah wabah penyakit yang sangat mematikan. Karena saya tidak tahu bahwa mereka masuk ke Desa kami, jika tidak bukan dari rekan rekan media mengatakan ini.
Seharus nya permisi dulu lah untuk masuk ke desa, kepada pamong RT RW setempat, jangan asal main selonong begitu saja masuk,” pinta nya.
Padahal di pemberitaan baik melalui media elektronik cetak maupun media online. Presiden Republik Indonesia Jokowi sudah menginstruksikan agar memberikan kemudahan dan keringanan bagi para kelompok kelompok terdampak khusus UMKM dan sektor informal. Bearti Bank PNM Mekar Kabupaten Kerinci tersebut tidak mengindahkan Intruksi dan Maklumat Presiden Jokowi.” Tutur nya mengakhiri.
Man