Langsa, Viralutama.co.id- Berlarut-larutnya tunggakan pembayaran Santunan Hari Tua (SHT) para pensiunan karyawan PTPN I Aceh, telah mengundang reaksi serius dari berbagai pihak antara lain dari ketua Forum Bersama (Forbes) yaitu anggota  DPR RI komisi III, HM.Nasir Djamil.

Yang sebelum nya telah di beritakan, di harapkan sebelum memasuki bulan suci Ramadhan ini, tunggakan SHT pensiunan karyawan sudah harus direalisasikan, sebab hal Ini sudah berlarut-larut sejak beberapa tahun terakhir. Jika tidak, maka Forbes akan meminta seluruh jajaran Direksi dan Komisaris PT.P PN 1 Aceh untuk diganti”, demikian diungkapkan HM. Nasir Djamil, ketika menampung keluhan para pensiunan PT. PN 1 Aceh, Sabtu kemarin (7/3/2020), di Langsa.

 

Menurutnya, langkah yang dilakukan oleh pensiunan karyawan PT. PN 1 Aceh merupakan gerakan moral untuk menuntut apa yang menjadi hak mereka dan ini bersifat manusiawi.

Dalam hal ini, Nasir Djamil mengatakan Forbes akan menindaklanjuti persoalan tersebut sebagai bentuk pengawasan, dan akan diteruskan ke Komisi terkait di DPR RI.

Apalagi, katanya, ada indikasi keterbukaan informasi publik di tubuh PT. PN 1 sendiri masih sangat minim, bahkan nyaris tidak ada, sehingga para pensiunan karyawan Perusahaan milik BUMN tersebut menuntut hak mereka, dan terpaksa harus mengadu ke pihak eksternal.

“PT. PN 1 sendiri sepertinya belum mereformasi diri dan masih memakai budaya ‘kompeni’. Indikasi nya sangat jelas, dengan tidak adanya keterbukaan informasi publik,” ujarnya.

Terkait SHT, Nasir Djamil juga mengharapkan kepada aparat Penegak Hukum harus serius memproses laporan yang telah disampaikan oleh pensiunan karyawan PT. PN 1 sebelumnya. Ini harus diusut secara  tuntas dan aparat penegak hukum jangan main-main dalam menangani kasus ini,”demikian Nasir Djamil.

Menanggapi hal tersebut Desmanto, Sp selaku Direktur Operasional PT. PN 1 kepada wartawan Minggu 8 Maret 2020 mengatakan, dan menjelaskan.”
Perlu saya sampaikan bahwa pembayaran Santunan Hari Tua(SHT) karyawan PT. PN I sudah mulai bermasalah pembayarannya sejak jatuh tempo di tahun 2010 lalu, ini ditandai dengan banyaknya tunggakan Santunan Hari Tua (SHT) yang harus diselesaikan.”ungkapnya

Selanjut nya, Saat Dirut Uri Mulyari yang menjabat sejak bulan Juli 2016 lalu Pihak PT. PN 1 mulai mencoba dan berupaya melunasi tunggakan SHT ini, mulai yang jatuh tempo dari tahun 2010, 2011 dan 2012, juga hutang SHT tahun 2013 bersisa hanya 5 orang karyawan pimpinan, sedangkan SHT untuk karyawan pelaksana sudah lunas seluruhnya,” Ujarnya menambahkan

“Artinya, meskipun pak Ury Mulyari beliau bekerja ditahun 2017, tetap hutang masa lalu beliau merasa bertanggungjawab untuk menyelesaikannya, dan pembayaran SHT tersebut adalah pemberian santunan dari perusahaan kepada karyawan secara cuma cuma karena danannya 100% berasal dari perusahaan dan tidak ada sepeserpun dipungut dari karyawan.” Imbuh nya.

“Seperti diketahui bahwa saat ini kondisi perusahaan sedang kesulitan cashflow namun perusahaan tetap berkomitmen membayar SHT sesuai kemampuan perusahaan dengan cara mencicil.

“Terkait pihak PT. PN 1 tertutup dan tidak menyampaikan informasi publik saya kira tidak sepenuhnya benar. Informasi hutang SHT ini ada disampaikan dalam laporan managemen,” tutup Desmanto, Sp

Dan Persatuan Purnakaryawan Perkebunan Republik Indonesia (P3RI) PT. PN 1 sebagai wadah resmi pensiunan, secara periodik juga mengetahuinya kondisi ini, sedangkan Aliansi yang mengatas namakan pensiunan juga pernah beraudiensi kepada Direktur Operasional(Dir Ops) diantaranya Firdaus, Wagito, Idris Harun, Yonizam, dan juga beberapa orang lainnya, dan kepada mereka juga sudah disampaikan kondisi PT. PN 1 terkait dengan pembayaran SHT dan disampaikan juga komitmen perusahaan untuk mencicil sesuai kemampuan perusahaan.”tutup Dirops.

Wira