Viralutama.co.id, Karimun– Pelabuhan Tikus yang melakukan Aktifitas Bongkar Muat barang material Bangunan di duga tak mengantongi izin, Aktifitas Bongkar Muat yang di lakukan Pemilik Barang atau pemilik Kapal tepatnya di Pelabuhan Paya Togok Kecamatan Kundur kabupaten Karimun jum’at (23/12/2022 ).

“Aktifitas Bongkar Muat yang di lakukan terjadi tanpa adanya pengawasan dari pihak Aparat Penegak hukum
Di duga Pemilik kapal atau barang memberi upeti kepada Pihak – pihak terkait agar dirinya leluasa melakukan aktifitas Bongkar Muat di pelabuhan tikus tersebut ucap Pendi warga paya togok

“Ironisnya lagi kata Pendi aktifitas bongkar muat yang di lakukan pada siang maupun malam hari sudah berjalan 3 atau 4 bulan lamanya tidak pernah terpantau oleh aparat penegak hukum seolah – seolah ada kerjasama pemilik kapal atau barang terhadap aparat penegak hukum.

Terkait bongkar muat tanpa pengawasan Instansi terkait dan saat ini sedikit membingungkan, mengingat disamping banyak barang yang dibongkar tidak membayar pajak kepada negara juga besar kemungkinan barang yang dibongkar merupakan barang yang dilarang oleh Pemerintah, mengingat keberadaan pelabuhan tikus tersebut melakukan aktifitas nya tanpa adanya pengawasan dari pihak penegak hukum, tukas Pendi

Jika memang pelabuhan paya togok ada pengelolanya dan mengantongi izin bongkar-muat, siapa orangnya dan tunjukkan dokumen yang dimiliki, jangan kucing-kucingan seperti sekarang ini jelas Pendi.

Di samping itu Pendi juga berharap kepada aparat penegak hukum agar segera mengambil tindakan terhadap pemilik kapal atau barang yang di duga tidak mengantongi izin

“Aktifitas bongkar Muat barang dari Batam di Pelabuhan Paya Togok disinyalir tidak mengantongi izin sampai saat ini masih beraktifitas tanpa adanya pengawasan dari Pihak Bea dan Cukai, Syahbandar dan Aparat Penegak Hukum lain sesuai kewenagan

Sampai kapan bongkar muat barang yang berasal dari Batam, yang disinyalir tidak membayar Pajak Negara tersebut dibiarkan, untuk itu kepada para pihak terkait agar segera mengambil sikap.” Pungkas Pendi

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *