Banda Aceh, Viralutama.co.id- Seorang pemuda ditemukan tak sadarkan diri dalam posisi tangan terikat di bawah jembatan kawasan Gampong Alue Nireh, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur, Selasa 17 Maret 2020 kemarin.

Pemuda ini ditemukan sejumlah anak-anak yang saat itu hendak memancing yang kemudian melaporkan ke warga setempat termasuk pihak kepolisian, dan pemuda itupun kemudian dievakuasi ke rumah sakit.

Diketahui, pemuda itu bernama Kahar Muzakar (24), seorang mahasiswa yang merupakan warga Gampong Alue Dalam, Kecamatan Darul Aman, kabupaten Aceh Timur.

Saat dimintai keterangannya oleh polisi, ia mengaku menjadi korban perampokan pada Minggu 15 Maret 2020 malam kemarin, saat sedang menunggu bus dan hendak pulang ke rumahnya.

Kepada polisi, Kahar mengaku bahwa dirinya telah dirampok oleh enam lelaki tak dikenal yang saat itu datang menghampirinya dan menggunakan sebuah mobil minibus.

Diceritakan, para pelaku kemudian membekap diri nya dan memasukkannya ke dalam mobil merampok tas yang berisi 8 mayam emas dan uang tunai senilai Rp 11 juta, dan selanjutnya membuang dirinya ke bawah jembatan dalam posisi terikat.

Ternyata, pengakuan Kahar itu hanyalah karangan dirinya. Perampokan itu tak pernah terjadi dan hanya merupakan cerita rekayasa Kahar.

Dari penyelidikan polisi, diketahui ternyata Kahar akan menikah bulan Maret ini dengan seorang perempuan berinisial YS (22), warga Kecamatan Peudawa, Aceh Timur. Pernikahan itu dengan mahar 13 mayam emas dan baru diberikan oleh Kahar sebanyak dua mayam.

“Keterangan sebenarnya dari yang bersangkutan, Minggu kemarin ia keluar dari kontrakan rekannya dan meminjam uang sebesar Rp 1 juta untuk biaya pulang ke rumah,” ujar Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada melalui Dir Reskrimum, Kombes Pol Agus Sarjito, Rabu 18 Maret 2020 saat dikonfirmasi wartawan.

“Usai meminjam uang Kahar pun kemudian diantar oleh rekannya ke pinggiran jalan Banda Aceh-Medan, tepatnya di kawasan Simpang Empat Kuala Langsa karena hendak pulang ke Banda Aceh.”jelas nya.

Kombes Pol Agus Sarjito, mantan Dir Resnarkoba Polda Aceh ini. Mengatakan, diketahui Kahar mengaku kepada rekannya tinggal di Banda Aceh. Usai diantarkan, Kahar pun naik becak menuju ke Lapangan Merdeka Kota Langsa.

“Sebelum tiba dilapangan ia menemui rekannya yang lain untuk membayar hutang sebesar Rp 700 ribu, dan ia bermalam di sebuah mushalla sambil memikirkan soal sudah jatuh temponya untuk menikah dengan YS, yang mereka tunangan pada bulan Juni 2019 kemarin,” ungkap nya.

Masih berdasarkan pengakuan Kahar, pada Senin 16 Maret 2020 malam dirinya bergerak ke Simpang Komodor menggunakan becak dan berniat naik angkutan umum untuk pulang ke rumahnya.

Di pertengahan jalan, Kahar merasa ragu untuk pulang ke rumah karena selalu terpikir akan tempo pernikahannya yang sebentar lagi akan berlangsung, sehingga mengundurkan niat untuk pulang.

“Lalu yang bersangkutan terpikir untuk membuat rekayasa bahwa ia menjadi korban perampokan agar pihak keluarga calon istrinya merasa iba dan memberikan waktu lagi untuk pelaksanaan pernikahan karena belum punya uang untuk sisa mahar 11 mayam lagi,” jelasnya.

Saat hendak melancarkan aksinya, Kahar pun menumpang kendaraan seorang warga di kawasan Gampong Alue Nireh dengan alasan hendak memancing di kawasan alur sungai setempat yang merupakan lokasi Kahar ditemukan dalam keadaan terikat dan tak sadarkan diri.

“Kemudian turun ke lumpur dan tiduran, ditemukan seutas tali dan diikat tangannya hingga akhirnya ditemukan warga. Terkait perampokan emas dan uang itu tidak ada, hanya rekayasa dari yang bersangkutan,” tegas Kombes Pol Agus Sarjito.

Saat ini, ia pun diamankan di Mapolres Aceh Timur atas tindakannya. Kahar diamankan karena telah memberikan keterangan palsu kepada pihak kepolisian.”pungkas nya.

Wira