Tanjabbar, Viralutama.co.id– Dr. Ir. H. Safrial, MS menyerahkan bantuan Alat pelindung diri (APD) dati Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kepada Tim Gugus Percepatan Penanggulangan Covid 19 Tanjab Barat dalam rangka kesiapsiagaan, pencegahan, pengendalian dan percepatan penanganan Corona virus disease (Covid-19). Selasa (14/04/20)
Kegiatan yang dilaksanakan di posko induk Gugus tugas percepatan penanggulangan covid 19 Tanjab Barat ini juga turut dihadiri oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD dan Kepala Bagian lingkup Sekretariat Daerah Tanjung Jabung Barat.
Diwawancarai usai kegiatan, Bupati mengatakan bantuan berupa APD lengkap dengan masker dan sepatu ini merupakan Donasi dari OPD lingkup Pemkab Tanjab Barat untuk Tim Gugus Penanggulangan Covid 19 yang nantinya akan didistribusikan ke rumah sakit, puskesmas, dan instansi terkait.
“Hari ini kita menyerahkan bantuan alat pelindung diri atau APD dari OPD untuk semua puskesmas, Rumah sakit dan instansi terkait seperti BPBD, Damkar dan lainnya,” ujar Bupati.
“Untuk teknis penyebaran bantuan APD, kita serahkan ke Dinas kesehatan untuk mendistribusikan ke puskesmas-puskesmas dan Rumah Sakit kuala Tungkal,” tambahnya.
Bupati berharap bantuan APD yang diserahkan ini nantinnya dapat membantu Tim Gugus Beserta Instansi terkait lainnya dalam menjalankan fungsi percepatan penanggulangan wabah virus corona khususnya di Tanjung Jabung Barat.
Sementara itu, Juru Bicara Tim Gugus Percepatan Penanggulangan Covid 19, Taharuddin jelaskan bantuan yang diberikan oleh OPD merupakan hasil donasi dari seluruh ASN dan Honorer di masing-masing OPD.
“Dari donasi yang terkumpul, kita gunakan untuk penyediaan APD, masker dan lainnya, yang alhamdulillah hari ini kita sampaikan ke Dinas Kesehatan, Rumah Sakit, dan instansi-instansi terkait yang merupakan garda terdepan dalam penanggulangan covid 19,” jelasnya.
Dijelaskan Taharuddin, bantuan yang diberikan berupa Baju APD beserta Masker dan Sepatu, dengan rincian 140 unit Baju APD, 7.000 unit masker, dan 20 unit sepatu.