Langsa, Viralutama.co.id-Wilayah Pemko Langsa hingga kini masih menjadi daerah jalur hijau, oleh karena itu seluruh elemen masyarakat baik TNI, Polri, dan para pihak terkait telah melakukan berbagai upaya dalam memutuskan penyebaran mata rantai Virus Covid 19 dilingkungan Pemko Langsa dan sekitarnya.
Namun dengan kehadiran tenaga kerja subkon PT Adhi Karya terkait dengan pemasangan gas bawah tanah di kota Langsa yang tidak mematuhi aturan yang tetapkan protokol kesehatan (Covid 19)berakibat menimbulkan keresahan bagi sejumlah masyarakat dikota Langsa.
Abu Alex kepada wartawan, Sabtu 20/06 menyampaikan,” oleh karena ini menyangkut denganĀ kepentingan masyarakat kita harap kan pihak karyawan Adhi Karya harus mematuhi aturan yang telah di berlakukan di kota Langsa bila tidak mematuhinya segera angkat kaki.”tegas Abu Alex. Humas /Paralegal Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA)
Sementara itu, Salah seorang tokoh masyarakat kota Langsa, Mohd.Yusrizal/Maof, juga mengatakan jangan sampai wilayah kota Langsa menjadi daerah zona merah terkait dengan Covid 19, “katanya.