Bireuen, Viralutama.co.id – Ketua Yayasan Peusangan Raya Aceh (Yapera) Aan Safwadi S.Kom, mengutuk keras tindakan warga yang secara anarkis membantai Muhammad Basri warga Aceh Utara, dijalan raya wana kencana sektor 12,4 Kel. Cianter Tangerang Banten Sabtu (9/5), Negara Indonesia adalah negara hukum, tidak boleh siapapun main hakim sendiri.

” Hal itu diatur dalam undang-undang, setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan, bukan diperlakukan seperti binatang. Tega sungguh mereka melakukan penganiayaan seperti itu, Ucap Aan kesal

Mendengar kabar pembantaian tersebut, Ketua Yayasan Peusangan Raya Aceh, langsung merespons dan meminta kepada aparat penegak hukum, segera mendalami persoalan dan mencari aktor dibalik pengeroyokan massa ini.

“Dengan kondisi yang menimpa, Muhammad Basri”, kita warga Aceh sangat marah, ini perbuatan biadab, kejam Serta anarkis. perbuatan seumpama ini, melanggar HAM, tidak sesuai di wilayah Hukum NKRI,

Setiap warga negara di lindungi oleh undang undang, jelas negara kita adalah negara berhukum , jangan mudah saja nyawa seseorang itu melayang, Kita minta kepolisian segera mengusutnya,” ujar Aan

Kita juga meminta kepada Pemerintah Aceh”, Plt Gubernur, segera merespons persoalan ini. Setiap warga Aceh mempunyai hak dan perlindungan oleh setiap daerah, jangan pernah biarkan jika nyawa seseorag melayang tanpa ada satu kejelasan, ucapnya

Dengan harapan”, keluarga almarhum tabah dalam menghadapi musibah ini, dan banyak berdoa semoga almarhum dipermudah Allah dalam perjalanannya di alam barzah dan di ampuni segala dosanya.

Kepada seluruh warga Aceh yang dalam perantauan”, agar berhati-hati dan menjaga diri dengan baik, menjaga keselamatan dalam bekerja apalagi kondisi saat ini sedang pandemi Covid -19, harap Ketua Yapera.

Juwaini