Langsa, Viralutama.co.id– Terkait dengan sejumlah pemasangan baleho, iklan, spanduk serta reklame yang hingga kini masih menunggak pajak dan belum dieksekusi berakibat telah merugikan keuangan daerah kota Langsa hingga ratusan juta rupiah, telah diberitakan sebelumnya.

Menanggapi hal tersebut ketua Tim Pansus PAD-DPRK kota Langsa mendesak Walikota Langsa agar segera membentuk Tim Terpadu untuk segera melakukan penetiban dan mengeksekusi para baleho, iklan serta reklame di lingkungan Pemko Langsa yang hingga kini masih belum menunggak. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Pansus PAD DPRK kota Langsa  T.Helmi Mirza, Sabtu 11 Juli 2020.

Lanjut T.Helmy Mirza,” Dinas terkait sudah melayangkan surat teguran kepada para pihak yang memasang baik baleho, iklan dan reklame, bahkan sudah diberi tenggang selama tujuh hari dari tanggal jatuh tempo namun tidak ditanggapi pihak pemilik reklame tersebut, itu yang dilaporkan kepada kami dari Bidang Pendapatan BPKD.”sebut T.Helmy Mirza.

Maka kami mendesak kepada Walikota Langsa Usman Abdullah. SE, agar segera membentuk Tim terpadu guna untuk menertibkan dan mengeksekusi serta menindak tegas kepada para pihak yang membandel untuk melunasi tunggakan pajak reklame dikota Langsa.”tegas T.Helmy Mirza.